Suara.com - Pengendara mobil Honda HRV berinisial BT ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat pada Rabu (16/2/2022) dini hari kemarin.
“Itu hari ini tersangka atas nama BT kami naikkan statusnya jadi tersangka,” kata Ditlantas Polda Metro Jaya, Kombes pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).
Kata dia, untuk sementara BT dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang Lalu Lintas. Namun berpeluang dijerat dengan pasal 311, karena hasil pemeriksaan urine BT belum keluar.
“Kalau sudah hasil urinenya keluar. Kalau tadi misalnya menujukan tanda-tanda bahaya bisa saja pasalnya kami naikkan jadi 311,” ucap Sambodo.
Karena sudah berstatus tersangka, BT akan kembali menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Hari ini kami akan periksa lagi dan tentu nanti kami akan lakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Sambodo.
Sementara itu, terkait penyebab pasti kecelakaan tersebut, Sambodo mengatakan masih dalam proses penyelidikan.
Seperti diketahui, video detik-detik usai kecelakaan maut tersebut viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
"Kecelakaan maut di Sudirman, mobil tabrak motor hingga 1 tewas dan 2 luka-luka, sopir mabuk," tulis @merekamjakarta dalam keterangannya seperti dikutip Suara.com pada Rabu (16/2/2022).
Berdasarkan video yang diunggah, tambak sebuah mobil mengalami kerusakan yang cukup parah. Bahkan beberapa bagiannya tercecer di jalanan. Tampak pula sebuah sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argadija Putra ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa tersebut. Kata dia korban meninggal berinisial MI (17) pengendara sepeda motor Honda Beat warna putih.
"Mengalami luka pada pecah di kepala. Meninggal dunia di tempat," kata Argadija lewat keterangan tertulisnya, Rabu (16/2/2022).
Dalam kecelakaan ini total ada tiga sepeda motor dan satu mobil yang terlibat. Argadija menuturkan kecelakaan ini terjadi berawal saat mobil Honda HRV yang dikendarai seorang pria berinisial BT melaju dari arah Selatan ke Utara di Jalan Jenderal Sudirman.
"Di TKP tepatnya dekat Graha BNI , diduga kurangnya hati-hati dan tidak konsentrasi, kemudian menabrak bodi belakang kendaraan sepeda motor Honda beat Warna Biru, kendaraan sepeda motor Honda Beat warna hitam, dan Kendaraan sepeda motor Yamaha Aerox yang melaju searah di depanya," jelas Argadija.
Selain adanya korban jiwa, dua pengendara motor mengalami sejumlah luka. Pengemudi Honda Beat berwarna hitam yang dikendarai seorang pria berinisial M (20) mengalami luka lecet dan memar di bagian wajah, serta bibir pecah.
Kemudian pengendara sepeda motor Yamaha Aerox, seorang pria berinisial AFZ (33) mendapat luka memar di kaki dan tangan kanan. Mereka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat.