Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM, Sudah Beraksi Di 10 Lokasi

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 17 Februari 2022 | 11:53 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM, Sudah Beraksi Di 10 Lokasi
ilustrasi penangkapan, borgol. [Envato Elements]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Jawa Tengah meringkus empat anggota komplotan pencuri dengan modus mengganjal mesin ATM yang beraksi lintas provinsi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani di Semarang, Kamis (17/2/2022), mengatakan komplotan ini setidaknya sudah beraksi di 10 lokasi selama kurun waktu Januari hingga Februari 2022.

"Beraksi di 10 tempat, tiga di antaranya di Jawa Timur," katanya.

Keempat pelaku yang ditangkap tersebut, masing-masing MW (48) warga Kabupaten Bandung, TH (39) warga Kota Tangerang, AM (47) dan SS (35) warga Lampung.

Baca Juga: Spesialis Pencuri Motor di Sukabumi Diciduk Polisi, Satu Lagi Masih Buron

Menurut dia, para tersangka ini memiliki peran masing-masing, seperti sebagai sopir, orang berpura-pura membantu korban yang kartu ATM-nya tersangkut, dan berperan menukar kartu ATM korban.

Dari 10 lokasi tempat komplotan ini beraksi, paparnya, sebagian besar merupakan mesin ATM yang berlokasi di toko modern dan SPBU.

Adapun uang hasil curian yang berhasil diperoleh komplotan ini, lanjut dia, mencapai ratusan juta rupiah.

Bersama para tersangka diamankan pula barang bukti sebuah mobil, empat tusuk gigi, dan empat kartu ATM.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. (Sumber: Antara)

Baca Juga: Polisi Tangkap Residivis Curi Motor di Masjid Medan, Kakinya Ditembak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI