Suara.com - Pemerintah melalui program KIP Kuliah 2022 memberi bantuan pada mahasiswa dengan nilai subsidi mencapai Rp 700 ribu perbulan. Nilai ini bisa berubah sesuai dengan masing-masing wilayah. Untuk mendaftar KIP Kuliah 2022, Anda bisa mengunjungi link daftar KIP kuliah 2022.
Untuk memudahkan dalam proses pendaftaran KIP Kuliah 2022, Anda harus mengetahui terlebih dahulu link daftar KIP Kuliah 2022. Namun, sebelumnya Anda harus mengetahui syarat daftar KIP Kuliah 2022 berikut ini.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2022
Dalam situs resmi Kemdikbud, dijelaskan bahwa KIP Kuliah 2022 diperuntukkan bagi siswa lulusan 2020, 2021 dan 2022 yang belum terdaftar sebagai mahasiswa aktif di Perguruan Tinggi.
Bagi siswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2002, diwajibkan memiliki NISN dan NPSN. Siswa juga harus memastikan NIK masih berlaku alias valid, karena deretan persayaratan tersebut tercantum dalam situs resmi Kemdikbud.
Persyaratan KIP Kuliah 2022 lainnya adalah memiliki salah satu di antara Kartu KIP atau Kartu Keluarga Sejahtera dan mengalami keterbatasan ekonomi yang didukung dengan bukti dokumen yang sah.
Syarat lainnya, siswa harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS di prodi dengan Akreditasi A dan B.
Mahasiswa dari Perguruan Tinggi dengan akreditasi C bisa menerima KIP Kuliah 2022 dengan pertimbangan tertentu.
Jika sudah memiliki semua persyaratan di atas, siswa bisa masuk ke link daftar KIP Kuliah 2022 dengan alamat kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps yang akan tersedia di Google Play Store dan ikuti langkah berikut ini.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2022di kip-kuliah.kemdikbud.go.id yang Sudah Resmi Dibuka
BERITA TERKAIT
Pendaftar KIP Kuliah 2022 Naik Dibanding Tahun Lalu, Kini Ada 226.955 Orang
23 Juni 2022 | 17:57 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI