Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelaskan terkait beredarnya informasi soal salah satu penyebab penyebaran Covid-19. Disebutkan bahwa, polisi udara bisa menyebabkan gelombang varian Omicron.
Dalam penjelasannya, BMKG mencoba meluruskan adanya miskonsepsi dalam pernyataan tersebut.
Pelaksana tugas Deputi Bidang Klimatologi Urip Haryoko, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/2/2022), menjelaskan PM2,5 merupakan aerosol dengan ukuran diameter partikel kurang dari 2,5 mikrometer dan tergolong sebagai salah satu pencemar udara.
Pernyataan tersebut untuk menanggapi pendapat seorang pegiat media sosial, Babeh Aldo, bahwa gelombang pandemi akibat Omicron sebagai pandemi polusi udara.
Dalam video tersebut, Aldo menyebut bahwa zat PM2,5 yang meracuni udara akan membuat banyak warga masyarakat di perkotaan, sehingga menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut, atau ISPA, anosmia, badai sitokin, hingga yang disebut COVID-19.
Urip melanjutkan bahwa memang peningkatan konsentrasi PM2,5 di udara menyebabkan terjadinya penurunan kualitas udara yang secara visual dapat berdampak pada penurunan jarak pandang dan peningkatan kekeruhan kondisi atmosfer.
“Paparan terhadap konsentrasi PM2,5 yang tinggi dapat menyebabkan gangguan pada cardiovascular dan saluran pernapasan, terutama jika terpapar dalam waktu yang lama,” ujar Urip.
Urip menjelaskan nilai ambang batas konsentrasi PM2,5 menurut Peraturan BMKG Nomor 2 Tahun 2020 adalah sebesar 65 µg/m3.
Akibat dampak tersebut, lanjut dia, muncul kesalahpahaman informasi atau miskonsepsi yang menyebut bahwa pencemaran udara menjadi penyebab penularan virus Sars-Cov-2 dan peningkatan pasien positif COVID-19.
Baca Juga: 8 Ciri Orang Terinfeksi Covid-19 Omicron Meski Sudah Vaksin Lengkap, Mulai Batuk Hingga Nyeri Otot
Urip menambahkan, sebagai lembaga yang melakukan kegiatan monitoring dan analisis PM2,5, BMKG dipandang perlu meluruskan miskonsepsi di atas dengan memberikan penjelasan mengenai kondisi monitoring PM2,5, dampak, dan keterkaitannya dengan COVID-19.