Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Polda Sumatera Utara, menangkap seorang pria berinisial GS (33) karena melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri berinisial S (64).
"Pelaku berhasil kita tangkap siang tadi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, Rabu (16/2/2022).
Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa aksi penganiayaan itu terjadi pada Senin (14/2). Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka berat pada bagian kepala.
Adapun motif penganiayaan tersebut dilatarbelakangi rasa emosi pelaku lantaran tidak diberi uang oleh korban. "Pelaku tidak diberi uang Rp 20 ribu," ungkapnya.
Firdaus mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolrestabes Medan guna proses hukum lebih lanjut. "Sudah ditahan," ujarnya.
Sebelumnya, korban mendatangi Mapolrestabes Medan pada Senin (14/2) dalam keadaan wajah berlumuran darah. Korban mengaku kepada pihak polisi bahwa dirinya dianiaya oleh anak kandungnya.
Video korban saat mendatangi Mapolrestabes Medan juga sempat viral di media sosial (medsos). (Sumber: Antara)
Anak Tega Aniaya Ibu Kandung Hingga Kepala Bocor Akhirnya Ditangkap, Kini Ditahan Polisi
Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 17 Februari 2022 | 07:45 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kata Kapolda Kepri Soal Ibu Rantai dan Siksa Anak Sendiri di Batam
16 November 2024 | 01:10 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI