Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, pemindahan Ibu Kota Negara atau IKN harus disikapi dengan optimis. Pasalnya kata dia, pemindahan IKN telah memiliki payung hukum dan memiliki landasan yang kuat.
"Harus optimis, the show must go on," ujar Tito dalam keterangannya di Titik Nol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (16/2/2022).
Karenanya, Tito meminta agar semua pihak perlu mendukung proses pemindahan IKN, termasuk siapapun yang bakal menjadi pemimpin nantinya. Sebab pemindahan IKN telah didukung regulasi yang kuat.
"Itu sudah ada undang-undangnya, kemudian dasar hukumnya, PP-nya (Peraturan Pemerintah) sebentar lagi. Kalau nanti pas 2024 kita harapkan siapapun presidennya atau siapapun pemimpinnya, pendukung IKN," kata Tito.
Baca Juga: Sistem Pemerintahan IKN Nusantara Setara Provinsi dengan Kekhususan, Apa Saja? Berikut Penjelasannya
Di sisi lain, ihwal sistem pemerintahan IKN nantinya, Tito menjelaskan kawasan tersebut akan berbentuk provinsi dengan kekhususan.
Regulasi yang mengatur kekhususan yang dimiliki IKN baru tersebut saat ini tengah dalam proses penyusunan. Aturan tersebut ditargetkan bakal rampung dalam waktu dekat.
"Nah untuk itulah ada amanat membuat PP mengenai tata cara pemerintahan di sini, dan kami menarget satu bulan selesai," katanya.