Kewenangan Arab Saudi, Menag Yaqut: Kepastian Ada atau Tidak Ibadah Haji 2022 Belum Diperoleh

Rabu, 16 Februari 2022 | 20:50 WIB
Kewenangan Arab Saudi, Menag Yaqut: Kepastian Ada atau Tidak Ibadah Haji 2022 Belum Diperoleh
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Antara/Muhammad Adimaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Insya Allah, dalam waktu dekat tim tersebut segera berangkat ke Arab Saudi untuk menyiapkan layanan di Arab Saudi," tutur Yaqut.

Poin ketujuh kata Yaqut, pelayanan di embarkasi haji. Ia menegaskan Kementerian Agama terus melakukan peningkatan pelayanan di embarkasi. Antara lain melalui peningkatan fasilitas sarana dan prasarana asrama haji, perekaman data biometrik jemaah, dan pelayanan barang bawaan jemaah di embarkasi.

Kedelapan, Kementerian Agama kata Yaqut akan memberikan insentif Kepala Regu (Karu) dan Kepala Rombongan (Karom). Tujuannya, untuk memberikan semangat kepada jemaah haji yang mendapat tugas tambahan sebagai Karu dan Karom.

"Kepada jemaah tersebut diberikan insentif berupa insentif Karu sebesar Rp750 ribu dan Karom sebesar Rp1.250 ribu per orang," jelas Yaqut.

Poin kesembilan yaitu pembinaan jemaah haji di dalam negeri dan luar negeri. Kemenag telah menyusun buku panduan Manasik Haji di masa pandemi dan pedoman rekrutmen petugas haji 2022.

Pembinaan jemaah haji di dalam negeri dilaksanakan dalam bentuk manasik haji di tingkat KUA Kecamatan dan kantor Kemenag Kab/Kota. Sementara itu, pembinaan jemaah haji di luar negeri dilakukan dalam bentuk badal haji bagi jemaah yang meninggal sebelum waktu wukuf dan jemaah sakit yang tidak dapat melakukan safari wukuf.

Kesepuluh yaitu mitigasi penyelenggaraan ibadah haji. Mitigasi kata dia dilakukan dengan tiga langkah, pertama akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk memperoleh informasi tentang kebijakan penyelenggaraan ibadah haji.

Kedua, melakukan integrasi Siskohat dengan aplikasi Peduli Lindungi serta aplikasi Tawakkalna, sehingga identifikasi atas status vaksinasi jemaah haji dapat dilakukan dengan mudah.

"Ketiga, penerapan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik di Indonesia maupun Arab Saudi," katanya.

Baca Juga: Kemenag Usul Biaya Haji Tahun Ini Rp45 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI