Suara.com - Pengamat Sosial-Politik dari Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa mempertanyakan terjadinya kemunduran indeks demokrasi dalam 14 tahun belakangan.
Hal itu mengingat adanya kekerasan berlebihan yang diduga kembali dilakukan aparat kepolisian.
"Bukannya 14 tahun ini terjadi kemunduran indeks demokrasi?" ujar Herry saat dihubungi Suara.com pada Rabu (16/2/2022).
Pernyataan Herry tersebut menanggapi tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga penolak tambang seperti yang terjadi Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jateng dan juga tragedi penembakan salah satu demonstran bernama Erfaldi alias Aldi yang diuga tewas ditembak anggota polisi saat aksi menolak tambang di Kabupaten Parigi Moutong.
Herry menuturkan jika kasus kekerasan kepada masyarakat oleh aparat terus terjadi, menunjukkan bahwa Presiden Jokowi seperti lepas tangan.
"Jika kasus ini terus ada kesannya Presiden (Jokowi) seperti lepas tangan lho," ucap dia.
Tak hanya itu, Herry menilai hingga hari ini Jokowi dan demokrasi Indonesia tengah menjadi sorotan. Terlebih soal penegakkan HAM dan implementasi demokrasi yang kadang dianggap sepele oleh negara.
"Sampai hari ini Jokowi dan demokrasi Indonesia tengah disoroti, idealnya ada perbaikan tetapi sepertinya soal HAM ini kadang disepelekan oleh negara," ucap Herry.
Karena itu, Herry menyarankan perlunya resolusi seperti pola pendekatan, strategi dan regulasi yang harus dituntaskan oleh Jokowi dan instansi terkait adanya pelanggaran HAM.
Baca Juga: Heboh Akun Wadas Melawan Ditangguhkan, Warganet Sentil Twitter: Report Massal!
"Mesti ada resolusi seperti pola pendekatan, strategi, regulasi yang tidak hanya menjadi narasi dan wacana, mesti dituntaskan oleh Jokowi dan instansi terkait soal dugaan pelanggaran HAM ini."
Sebelumnya, Herry meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengevaluasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya. Pasalnya kata Herry, Jokowi memiliki kewenangan untuk mengoreksi Kapolri.
"Presiden harus segera evaluasi Kapolri dan jajarannya. Karena hanya dialah yang punya kewenangan mengoreksi Kapolri," ucapnya.
Ia pun menyinggung kasus dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga yang menolak tambang batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada pekan lalu.
Ia mengemukakan, tindakan-tindakan represif tersebut oleh aparat kepolisian dapat merusak citra Indonesia dalam penegakkan HAM dan implementasi demokrasi.
"Kemarin kasus wadas dan mungkin kasus-kasus represif yang dilakukan alat negara yang belum terungkap di publik bisa merusak citra Indonesia dalam hal penegakkan HAM dan implementasi demokrasi," katanya.