Ruang Komisi II Kosong Usai Ditemukan Kasus Positif, Anggota DPR dan Calon Anggota KPU-Bawaslu 'Mengungsi' ke Ruang Lain

Rabu, 16 Februari 2022 | 19:46 WIB
Ruang Komisi II Kosong Usai Ditemukan Kasus Positif, Anggota DPR dan Calon Anggota KPU-Bawaslu 'Mengungsi' ke Ruang Lain
Sejumlah orang berada di depan Ruang Rapat Komisi II DPR yang sebelumnya digunakan untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan komisioner KPU-Bawaslu pada Rabu (16/2/2022) sore. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ruang Komisi II DPR diisolasi sementara usai ada temuan kasus positif Covid-19 di tengah proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027.

Pantauan Suara.com di Kompleks Parlemen, Gedung Nusantara, ruangan Komisi II sudah disteril dari anggota maupun para calon anggota. Kekinian ruangan itu ditutup, kendati masih ada beberapa pegawai yang memindahkan barang.

Anggota Komisi II maupun para calon berikut staf dan tenaga ahli kini berkumpul di ruang Komisi V yang berada di depan ruangan sebelumnya.

Ruang Rapat Komisi II DPR dikosongkan dari aktivitas uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPU-Bawaslu yang digelar Rabu (16/2/2022). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Ruang Rapat Komisi II DPR dikosongkan dari aktivitas uji kepatutan dan kelayakan calon komisioner KPU-Bawaslu yang digelar Rabu (16/2/2022). [Suara.com/Novian Ardiansyah]

"Ruangan (Komisi II) semprot dulu, kita pindah ruangan nih ke Komisi V. Ini mau disemprot malam ini, biar bsk bisa lanjut rapat lagi," kata Wakil Ketua Komisi II Syamsurizal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: Ada Anggota DPR Positif Covid-19, Komisi II Skors Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu untuk Tes PCR

Syamsurizal mengatakan bahwa saat ini para pihak yang sebelumnya berada di Komisi II mengikuti jalannya fit and proper test, sedang melakukan tes swab. Ia berujar tes yang dilakukan pertama ialah antigen. Setelahnya baru dilanjutkan untuk tes PCR.

"Kita tidak PCR dulu. Kita pakai 2 (tes covid), antigen 15 menit kemudian PCR. Jadi tentu yang sudah 15 menit itu positif, ya gak usah ikut."

Diketahui, Komisi II DPR menskors sementara proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada sore menjelang waktu magrib. Rapat diskors lantaran didapatkan ada anggota Komisi II DPR yang terkonfirmasi positif.

Anggota tersebut diketahui memberikan kabar dirinya positif. Dari pemaparan Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal, anggota yang positif tersebut masih melakukan rapat pada Selasa (15/2) kemarin.

"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bahwa salah satu dari anggota kita yang kemarin berkirim surat tidak perlu sebutkan namanya. Tapi sampai dengan tadi malam sampai dengan kemarin masih bersama kita, ternyata beliau positif terpapar Covid," kata Syamsurizal saat memimpin jalannya rapat fit and proper test, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: Malam Ini Baru Diputuskan, Beredar Pesan Hoaks Tentang Nama Anggota KPU-Bawaslu

Karena kabar tersebut, membuat seluruh hadirin yang berada di ruangan diminta melakukan tes swab di pelayanan kesehatan atau yankes di Kompleks Gedung Parlemen Senayan DPR.

"Pimpinan kita tadi menyarankan kepada kita insyaallah sekarang ini langsung dari yankes DPR RI untuk memberikan pelayanan kepada kita untuk PCR menjelang magrib ini dan sudah dapat izin dari pimpinan DPR RI. Kita gunakan waktu ini krn tdk memungkinkan meneruskan interview, kita gunakan waktu ini untuk PCR," tutur Syamsurizal.

Nantinya apabila hasil memang sudah keluar dan dinyatakan negatif, proses fit and proper test pada hari terkahir ini akan dilanjut.

"Jadi kita akan tusuk hidung sore ini, insyaallah kita akan dapat segera hasilnya dan inyaallah kita dapat melanjutkan setelah salat magrib dan makan malam bersama," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI