Suara.com - Komisi II DPR menskors sementara proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pada Rabu (16/2/2022) sore menjelang waktu magrib. Rapat diskors lantaran ada anggota Komisi II DPR yang terkonfirmasi positif.
Anggota tersebut diketahui memberikan kabar dirinya positif. Dari pemaparan Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal, anggota yang positif tersebut masih melakukan rapat pada Selasa (15/2/2022) kemarin.
"Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah bahwa salah satu dari anggota kita yang kemarin berkirim surat tidak perlu sebutkan namanya. Tapi sampai dengan tadi malam sampai dengan kemarin masih bersama kita, ternyata beliau positif terpapar Covid," kata Syamsurizal saat memimpin jalannya rapat fit and proper test, Rabu (16/2/2022).
Lantaran kabar tersebut, membuat seluruh hadirin yang berada di ruangan diminta melakukan tes swab di pelayanan kesehatan atau yankes di Kompleks Parlemen Senayan DPR
"Pimpinan kita tadi menyarankan kepada kita insyaallah sekarang ini langsung dari yankes DPR RI untuk memberikan pelayanan kepada kita untuk PCR menjelang magrib ini dan sudah dapat izin dari pimpinan DPR RI. Kita gunakan waktu ini karena tidak memungkinkan meneruskan interview, kita gunakan waktu ini untuk PCR," tutur Syamsurizal.
Nantinya apabila hasil memang sudah keluar dan dinyatakan negatif, proses fit and proper test pada hari terkahir ini akan dilanjut.
"Jadi kita akan tusuk hidung sore ini, insyaallah kita akan dapat segera hasilnya dan inyaallah kita dapat melanjutkan setelah Salat Magrib dan makan malam bersama," ujarnya.
Ambil Keputusan Malam Ini
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan bahwa pengambilan keputusan untuk memilih calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 baru dilakukan malam hari ini.
Baca Juga: Malam Ini Baru Diputuskan, Beredar Pesan Hoaks Tentang Nama Anggota KPU-Bawaslu
Keputusan itu akan diambil setelah Komisi II merampungkan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.