Pelaku Penembakkan Demonstran di Parigi Diduga Oknum Polisi, Pengamat Desak Jokowi Evaluasi Kapolri dan Jajarannya

Rabu, 16 Februari 2022 | 17:56 WIB
Pelaku Penembakkan Demonstran di Parigi Diduga Oknum Polisi, Pengamat Desak Jokowi Evaluasi Kapolri dan Jajarannya
Warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah memasang spanduk menolak tambang emas di daerah tempat tinggal mereka [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Sosial-Politik dari Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa mengemukakan kasus tewasnya seorang Warga Desa Tada yang tertembak saat aksi demonstrasi menolak tambang emas di Desa Sinei, Parigi Moutong, menambah deretan buruknya peran negara dalam demokrasi.

Pernyataan Herry menanggapi pernyataan Komnas HAM yang menduga kuat bahwa pelaku penembakkan salah satu demonstran bernama Erfaldi alias Aldi (21) adalah anggota polisi.

"Dugaan tewasnya demonstran akibat tertembak oleh aparat telah menambah deretan buruknya peran negara dalam konteks demokrasi," ujar Herry saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/2/2022).

Lantaran itu, Herry meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengevaluasi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya. Langkah tersebut menurut Herry bisa dilakukan Jokowi, karena presiden memiliki kewenangan untuk mengoreksi Kapolri. 

Baca Juga: Komnas HAM Kawal Penyelidikan Penembakan Warga di Parigi Moutong, 15 Senjata Api Diamankan Polisi

"Presiden harus segera evaluasi Kapolri dan jajarannya. Karena hanya dialah (Jokowi) yang punya kewenangan mengoreksi Kapolri," ucap Herry.

Selain itu, dia juga menyinggung kasus dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga yang menolak tambang batu andesit untuk pembangunan Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah pada pekan lalu.

Menurutnya, tindakan-tindakan represif tersebut oleh aparat kepolisian dapat merusak citra Indonesia dalam penegakkan HAM dan implementasi demokrasi. 

"Kemarin kasus wadas dan mungkin kasus-kasus represif yang dilakukan alat negara yang belum terungkap di publik bisa merusak citra Indonesia dalam hal penegakkan HAM dan implementasi demokrasi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Komnas HAM RI Dedi Askary mengatakan, aparat Polda Sulawesi Tengah dan Polres Parigi Moutong telah memeriksa 17 anggota Polres Parigi Moutong terkait penyelidikan kasus tewasnya seorang warga Desa Tada yang tertembak saat demonstrasi menolak tambang emas di Desa Sinei, Sabtu (12/2/2022).

Baca Juga: Pengunjuk Rasa Tolak Tambang di Parigi Moutong, Erfaldi Tewas Ditembak di Punggung Hingga Tembus ke Dada

Dedi menuturkan selain memeriksa 17 personel tersebut, aparat kepolisian juga menyita 13 unit senjata api.

"Telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 17 anggota Polres Parigi Moutong serta penyitaan 13 unit senjata api milik personil Polres Parigi Moutong  oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong," ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2022).

Dedi menjelaskan, penyitaan 13 senjata api milik personel Parigi bertujuan untuk mencocokan secara ilmiah ptoyektil yang ada di tubuh Erfaldi.

"13 pucuk senjata api (Pistol) yang disita oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong digunakan dalam upaya saintifik, tepatnya uji balistik untuk mencocokan atau membuktikan secara ilmiah sumber senjata api atau proyektil yang bersarang ditubuh almarhum Erfaldi," ucap dia.

Dedi menjelaskan, dari proses uji balistik senjata api yang disita tersebut, menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakkan kepada Erfaldi yaitu anggota personil Polres Parigi Moutong  

"Proses Uji Balistik  senjata api milik Personil Polres Parigi Moutong menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakan yang menyebabkan Erfaldi meninggal dunia adalah anggota Personil dari Polres Parigi Moutong," katanya.

Untuk diketahui, Erfaldi tewas saat warga menggelar aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana di daerah mereka. 

Aksi berlangsung pada Sabtu malam, 12 Februari 2022. Dalam aksi tersebut, massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha tambang PT Trio Kencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI