Suara.com - Banyak yang penasaran dengan siapa Nur Hasan yang merupakan ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara. Nur Hasan menjadi sorotan usai terjadi insiden ritual maut di Pantai Payangan, Jember, Jawa Timur, pada hari Minggu (13/2/2022) dini hari.
Sebanyak 23 peserta mengikuti ritual di Pantai Payangan yang dipimpin oleh Nur Hasan, di mana salam insiden itu, 12 orang dinyatakan selamat, dan 11 orang ditemukan meninggal dunia. Nur Hasan adalah salah satu yang selamat dalam ritual maut tersebut. Lantas, siapa Nur Hasan yang sebenarnya?
Dikenal sebagai Paranormal
Kediaman Nur Hasan diketahui berada di Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi. Nur Hasan dikenal sebagai seorang paranormal di lingkungan rumahnya.
Baca Juga: Pimpinan Padepokan Tunggal Jati Nusantara Jadi Tersangka Kasus Ritual Maut Pantai Payangan Jember
Nur Hasan dianggap punya kekuatan spiritual sehingga mampu menerawang nasib orang di masa depan, termasuk mengajak orang meraih ketenangan jiwa. Tamu-tamu yang datang bukan hanya dari kalangan bawah, mengingat cukup banyak tamu Nur Hasan yang datang membawa mobil.
Sekretaris Desa Dukuh Mencek, Budi Harto sempat memberikan keterangan bahwa Nur Hasan selalu memakai selendang hijau. Selain itu, Nur Hasan dulunya kerja di Malaysia. Kemudian tahun 2010 pulang, barulah setelah itu dia dikenal sebagai paranormal.
Selain itu, Nur Hasan selaku ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara itu juga diketahui bekerja menjadi MC hingga berjualan online. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kades Dukuh Mencek, Nanda Setiawan.
Ritual Maut di Pantai Payangan
Nur Hasan diketahui membentuk sebuah kelompok yang selalu menggelar berbagai macam kegiatan di rumahnya. Nur Hasan juga sering menggelar berbagai kegiatan di ruang tamu sejak dua tahun lalu. Awalnya, pihak pengurus desa tidak menaruh curiga, karena kegiatan yang digelar dua bulan sekali itu dianggap positif. Misalnya, membaca Al Quran, dzikir, dan sholawat.
Baca Juga: Pemimpin Padepokan Penyelenggara Ritual Maut di Pantai Payangan Diperiksa Polisi
Dalam ritual maut itu, ternyata istri dan anak Nur Hasan juga ikut menjadi korban tewas. Dua dari 11 korban tewas ritual maut itu adalah istri muda Nur Hasan, Ida (22), dan anak tirinya, P (13).
Diketahui, Ida adalah istri kedua Hasan yang selama ini tinggal di Dusun Gayam Desa Kaliwining Kecamatan Rambipuji, dekat Terminal Tawangalun. Dugaan kuat, Ida dan P sudah masuk menjadi anggota dalam Tunggal Jati Nusantara. Pasalnya, mereka beberapa kali ikut acara ritual yang diadakan oleh Nur Hasan.
Kabar terbaru, Nur Hasan sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Jember, dan saat ini berstatus sebagai saksi. Namun tidak menutup kemungkinan, status Nur Hasan bisa berubah menjadi tersangka. Pasalnya, apabila merujuk Pasal 359 KUHP, jika kegiatan seseorang membuat nyawa orang lain celaka maka bisa dijerat pidana.
Demikian penjelasan siapa Nur Hasan, Ketua Kelompok Tunggal Jati Nusantara yang diminta bertanggung jawab atas insiden ritual maut di Pantai Payangan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama