"Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," kata Yaqut.

Yaqut mengatakan, biaya tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa-masa yang akan datang.
"Keseimbangan ini dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbabani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah 2 tahun melakukan pelunasan BIPIH," tuturnya.
Menurutnya, biaya yang diusulkan tersebut juga dengan mempertimbangkan istitha'ah atau kemampuan materi dalam penyelenggaraan ibadah haji hingga tahun-tahun berikutnya.
"Di sisi yang lain harus menjaga prinsip istitoah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," tuturnya.
Belum Ada Kejelasan
Sementara sebelumnya, Yaqut mengungkapkan bahwa hingga kekinian pemerintah Indonesia masih menunggu kejelasan terkait penyelenggaraan Ibadah Haji dari pemerintah Arab Saudi.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi," kata Yaqut.
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Agama akan terus melakukan koordinasi ke pemerintah Arab Saudi. Terutama soal kuota pemeberangkatan jemaah Haji 2022.
"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi. Kami akan terus tanya," tuturnya.