Wanti-wanti Pemerintah soal Haji 2022, Legislator Ungkap Masalah Umrah: Dari Joki Vaksin sampai Jemaah Keleleran

Rabu, 16 Februari 2022 | 14:44 WIB
Wanti-wanti Pemerintah soal Haji 2022, Legislator Ungkap Masalah Umrah: Dari Joki Vaksin sampai Jemaah Keleleran
Ilustrasi jemaah haji. Wanti-wanti Pemerintah soal Haji 2022, Legislator Ungkap Masalah Umrah: Dari Joki Vaksin sampai Jemaah Terlantar. [BBC]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," kata Yaqut. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh 1443H/2022 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Yaqut mengatakan, biaya tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa-masa yang akan datang. 

"Keseimbangan ini dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbabani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah 2 tahun melakukan pelunasan BIPIH," tuturnya. 

Menurutnya, biaya yang diusulkan tersebut juga dengan mempertimbangkan istitha'ah atau kemampuan materi dalam penyelenggaraan ibadah haji hingga tahun-tahun berikutnya. 

"Di sisi yang lain harus menjaga prinsip istitoah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," tuturnya. 

Belum Ada Kejelasan 

Sementara sebelumnya, Yaqut mengungkapkan bahwa hingga kekinian pemerintah Indonesia masih menunggu kejelasan terkait penyelenggaraan Ibadah Haji dari pemerintah Arab Saudi. 

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi," kata Yaqut. 

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Agama akan terus melakukan koordinasi ke pemerintah Arab Saudi. Terutama soal kuota pemeberangkatan jemaah Haji 2022

Baca Juga: Soal Pesan Berantai Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Komisi II: Spekulasinya Sama Seperti Jokowi Mau Reshuffle Kabinet

"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi. Kami akan terus tanya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI