Wanti-wanti Pemerintah soal Haji 2022, Legislator Ungkap Masalah Umrah: Dari Joki Vaksin sampai Jemaah Keleleran

Rabu, 16 Februari 2022 | 14:44 WIB
Wanti-wanti Pemerintah soal Haji 2022, Legislator Ungkap Masalah Umrah: Dari Joki Vaksin sampai Jemaah Keleleran
Ilustrasi jemaah haji. Wanti-wanti Pemerintah soal Haji 2022, Legislator Ungkap Masalah Umrah: Dari Joki Vaksin sampai Jemaah Terlantar. [BBC]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama agar hati-hati dalam mempersiapkan penyelenggaraan haji 2022. Pasalnya, jika bercermin pelaksanaan ibadah umrah tahun ini masih ditemui sejumlah masalah.

Maman menyampaikan, bahwa dirinya selalu memberikan keyakinan terhadap jemaah untuk mau melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci di tengah situasi pandemi Covid-19. Hal itu agar jemaah bisa belajar dan beradaptasi. Namun justru menurut Maman di beberapa tempat terkait pelaksanaan ibadah umrah ditemukan masalah. Salah satunya yakni adanya jemaah umrah yang terbengkalai. 

"Tetapi di beberapa tempat banyak mengatakan bahwa travel jemaah lebih siap daripada travel pemerintah kalimat itu terjadi di mana-mana dan saya mendapatkan juga beberapa foto berapa video, di mana orang-orang tua yang habis umrah itu betul-betul keleleran dan lain sebagainya," kata Maman dalam rapat bersama Kemenag soal persiapan penyelenggaraan haji 2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022). 

Menurut Maman temuan adanya sejumlah masalah pada pelaksaan ibadah umrah tahun ini pun harus dijadikan perhatian. Terutama untuk penyelenggaraan ibadah haji ke depannya. 

Baca Juga: Soal Pesan Berantai Nama Anggota KPU-Bawaslu Terpilih, Komisi II: Spekulasinya Sama Seperti Jokowi Mau Reshuffle Kabinet

"Tolong juga ini juga jadi perhatian pertama Dirjen yang atau direktur yang langsung kepada hal yang merasakan umrah karena kita tidak bisa meyakinkan kepada jemaah bahwa Haji akan baik-baik saja bahwa pelayanan kita dalam umrah ini tidak baik-baik saja," ungkapnya. 

Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. (Dok. DPR)
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq. (Dok. DPR)

Maman juga mengungkap adanya masalah terhadap pelaksanaan ibadah umrah tahun ini dimana ditemukan adanya joki vaksin. 

"Seperti itu termasuk kemarin ada beberapa orang yang masih pakai joki dalam vaksin terus ada beberapa travel di bandara keleleran. Saya lagi ngumpulin semua datanya nanti saya kasih ke pak Dirjen," tuturnya. 

Untuk diketahui, Kemenag menyampaikan usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau BIPIH untuk penyelenggaraan ibadah haji 2022 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, hari ini.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan usulan biaya haji 2022 yakni sebesar Rp 45.053.368 perjemaah. 

Baca Juga: Menteri Yasonna Siap Bahas RUU TPKS di Masa Reses DPR: Lebih Cepat Lebih Baik

Yaqut menyampaikan, jumlah tersebut sudah meliputi biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi hingga biaya untuk PCR covid-19. 

"Terkait komponen BIPIH, ini meliputi biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi yang secara keseluruhan besarannya adalah Rp 45.053.368," kata Yaqut. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan hasil perkembangan kebijakan penyelenggaraan haji dan umroh 1443H/2022 saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/11/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Yaqut mengatakan, biaya tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan penyelenggaraan ibadah haji di masa-masa yang akan datang. 

"Keseimbangan ini dimaksudkan agar jemaah tidak terlalu terbabani dengan biaya yang harus dibayar mengingat sudah 2 tahun melakukan pelunasan BIPIH," tuturnya. 

Menurutnya, biaya yang diusulkan tersebut juga dengan mempertimbangkan istitha'ah atau kemampuan materi dalam penyelenggaraan ibadah haji hingga tahun-tahun berikutnya. 

"Di sisi yang lain harus menjaga prinsip istitoah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya," tuturnya. 

Belum Ada Kejelasan 

Sementara sebelumnya, Yaqut mengungkapkan bahwa hingga kekinian pemerintah Indonesia masih menunggu kejelasan terkait penyelenggaraan Ibadah Haji dari pemerintah Arab Saudi. 

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan undangan dari pemerintah Arab Saudi untuk melakukan MoU terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi," kata Yaqut. 

Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Agama akan terus melakukan koordinasi ke pemerintah Arab Saudi. Terutama soal kuota pemeberangkatan jemaah Haji 2022. 

"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi. Kami akan terus tanya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI