Suara.com - Kasus baru Covid-19 pada Selasa kemarin, bertambah 57.049 kasus. Walaupun kasus meningkat, pemerintah belum memutuskan menarik tuas rem darurat penanganan Covid-19.
Sebab, kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo, tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit secara nasional masih di angka 30 persen.
“Meski angka kasus masih meningkat, namun angka keterisian RS yang masih terkendali sehingga pemerintah belum memutuskan menarik rem darurat," kata Abraham kepada Suara.com, Rabu (16/2/2022).
Abraham menyebut lima daerah yang jumlah keterisian rumah sakitnya tertinggi. Jakarta sebanyak 54 persen, Bali 48 persen, Banten 45 persen, Jawa Barat 44 persen dan Sumatera Selatan sebanyak 30 persen.
Baca Juga: Kasus Baru Menurun Tapi Kematian Meningkat, Epidemiolog Ingatkan Pemerintah Agar Tidak Kecolongan!
"Semua angka ini menunjukkan situasi masih lebih terkendali jika dibanding saat kita menghadapi Delta," kata dia.
Abraham juga menyebutkan 65 persen pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit tanpa gejala dan bergejala ringan. Atas kondisi tersebut, Abraham berharap ada prioritas bagi pasien yang memang membutuhkan perawatan rumah sakit.
"Baik pihak RS maupun masyarakat harus memprioritaskan bagi mereka yang lansia, komorbid, sakit berat, dan kritis," ujarnya.
BOR RS merangkak naik
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate di rumah sakit terus merangkak naik akibat lonjakan pandemi varian Omicron yang sudah mencetak rekor penambahan kasus harian 57.049 kasus kemarin.
Baca Juga: Waspada! Kasus Covid-19 di Riau Bertambah 172, Pekanbaru Paling Banyak
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito membeberkan BOR RS Covid-19 secara nasional saat ini sudah mencapai 32,58 persen.
"Meskipun, angkanya masih lebih rendah dibanding lonjakan kedua. Saat ini persentase nasional 32,85 persen. Sementara rekor tertinggi lonjakan kedua adalah 77, 32 persen," kata Wiku dalam jumpa pers, Selasa (15/2/2022).
Meski masih di bawah standar aman WHO yakni 60 persen, Wiku meminta masyarakat tetap mengikuti aturan Covid-19 yang berlaku saat ini agar rumah sakit tidak kolaps seperti lonjakan kedua pertengahan tahun lalu.
"Penting diingat bahwa kapasitas kesehatan memiliki batasan. Terlebih banyak tenaga kesehatan yang sudah tertular," katanya.
Pemerintah menjamin ketersediaan tempat tidur termasuk upaya konversi bed akan dilakukan jika kasus terus melonjak seperti yang telah dilakukan di beberapa provinsi.
Wiku menyebut meski pasien yang harus dirawat di rumah sakit tidak terlalu tinggi, masyarakat diminta untuk tetap waspada dengan penularan Covid-19 sebab rumah sakit juga memiliki keterbatasan.