Suara.com - Ratusan imigran asal Afganistan melakukan unjuk rasa menuntut supaya mereka segera dipindahkan ke negara ketiga. Demonstrasi dilakukan di lapangan Pamedan, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, hari ini.
Para imigran mengenakan jas hujan sambil membawa spanduk berisi tuntutan yang ditujukan kepada Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees.
"Kami tak ada masalah dengan Pemerintah Indonesia. Hanya menyuarakan tuntutan saja kepada UNHCR," kata seorang imigran Afganistan bernama Yahya Zan Malik.
Mereka menagih janji UNHCR yang beberapa waktu lalu berkomitmen segera memindahkan para imigran Afganistan tersebut ke negara ketiga.
Baca Juga: Amnesty International Kritik UNHCR dalam Penanganan Pengungsi Afghanistan
Namun, hingga saat ini komitmen untuk menempatkan para imigran Afganistan ke negara ketiga tersebut tidak kunjung terealisasi.
"Kami sudah 16 kali berdemonstrasi, tapi belum ada kejelasan dari pihak UNHCR," kata dia.
Menurut Yahya, para pengungsi yang tinggal di Hotel Badhra Bintan jumlahnya mencapai sekitar 300 orang. Mereka umumnya sudah tinggal selama belasan hingga puluhan tahun di wilayah tersebut.
Bahkan, kata dia, sudah banyak pengungsi yang merasa frustasi karena tak kunjung direlokasi ke negara ketiga.
"Kami hanya menuntut status kewarganegaraan yang jelas," ujar Yahya.
Aksi demo tersebut turut mendapat pengawalan dari para personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian Resor Tanjungpinang. Para imigran tetap mematuhi protokol kesehatan ketika menyuarakan keinginannya. [Antara]