Siap Bahas RUU TPKS di Masa Reses DPR, Menteri Yasonna: Lebih Cepat Lebih Baik, Kan Banyak Masalah Kekerasan Seksual

Rabu, 16 Februari 2022 | 13:12 WIB
Siap Bahas RUU TPKS di Masa Reses DPR, Menteri Yasonna: Lebih Cepat Lebih Baik, Kan Banyak Masalah Kekerasan Seksual
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/220). (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, pimpinan DPR memutuskan untuk meniadakan kegiatan rapat di masa reses. Hal itu dipastikan menjawab rencana pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pimpinan DPR, membuka peluang untuk mengizinkan pembahasan RUU TPKS di masa reses. Namun kekinian, peluang tersebut tampaknya tertutup.

DPR mempertimbangkan kondisi Covid-19 di mana sedang mengalami kenaikkan kasus positif. Karena itu, DPR melakukan pembatasan kegiatan. 

"Kalau reses, tidak. Karena kan kondisinya. Ya memang kemarin ada pembicaraan itu. Cuma waktu saja kan kita di sini sudah dibatasi karena Omicron ini," kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Lodewijk berujar keputusan itu sudah disepakati. DPR memilih menggunakan masa reses untuk masa pemulihan bagi para anggota yang memang di masa sidang sudah memiliki banyak kegiatan.

"Jadi kemarin kita sepakat untuk masa reses kita jangan itulah. Biar recovery, karena kan banyak yang bekerja, kan ada batasan waktu," ujar Lodewijk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI