Dalih Cuma Tamu Acara Baiat di Makassar, Munarman: Saya Tak Bisa Tunjukan Sikap Protes, Bisa Digeruduk Saya

Rabu, 16 Februari 2022 | 12:30 WIB
Dalih Cuma Tamu Acara Baiat di Makassar, Munarman: Saya Tak Bisa Tunjukan Sikap Protes, Bisa Digeruduk Saya
Munarman [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks Sekretaris Umum FPI, Munarman menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (16/2/2022) hari ini. Dalam keterangannya, dia mengaku tidak membubarkan acara baiat kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan pada medio 2015 lantaran menjadi tamu.

Munarman diketahui hadir dalam dua acara baiat berkedok seminar di Makassar tersebut. Pertama, pada tanggal 24 Januari 2015  di Markas FPI Makassar dan 25 Januari 2015 di pondok pesantren pimpinan Ustaz Basri -- orang yang telah berbaiat pada ISIS tapi bukan anggota FPI.

"Karena itu rumah orang, itu tempat orang. Saya tamu, saya diundang. Saya tidak bisa tunjukan sikap keluar protes, bisa digeruduk saya, itu Makassar, Bu. Bukan tempat lain," ucap Munarman menjawab pertanyaan JPU.

Jika acara itu berlangsung di tempat milik FPI, Munarman mengaku akan membubarkan jika acara tersebut merupakan baiat. Namun, pada kenyataaanya, pada tanggal 25 Januari 2015, acara itu berlangsung di Pondok Pesantren pimpinan Ustaz Basri.

"Katakanlah kalau itu di FPI, saya larang itu. Tidak mungkin saya larang, tapi itu bukan FPI itu di tempat orang," sambungnya.

Lantas, JPU kembali mengonfirmasi, sehari sebelumnya, tepatnya di Markas FPI Makassar, apakah berlangsung kegiatan baiat serupa atau tidak. Dalam jawabannya, Munarman menegaskan bahwa pada tanggal 24 Januari 2015 tidak ada kegiatan baiat di Markas FPI.

"Di tanggal 24, di FPI ada baiat tidak?" tanya JPU.

Sidang kasus teroris Munarman di PN Jakarta Timur yang digelar tertutup dan dijaga polisi. (Suara.com/Yaumal)
Sidang kasus teroris Munarman di PN Jakarta Timur yang digelar tertutup dan dijaga polisi. (Suara.com/Yaumal)

"Tidak ada. Terbukti saksi tidak ada yang menyatakan secara tegas. Tidak ada baiat saya tahu persis, karena saya ada di sana sampai selesai," beber Munarman.

Kembali ke acara baiat di Pondok Pesantren pimpinan Ustaz Basri, JPU kembali bertanya pada sang terdakwa, "Ketika ada baiat, apakah tidak usaha minta izin secara halus untuk meninggalkan ruangan?"

Baca Juga: Dua Polisi Penembak Mati Laskar FPI Terpapar Covid-19, Sidang Tuntutan Briptu Fikri dan Ipda Yusmin Ditunda Hakim

Munarman mengaku jika pada saat itu dirinya sedang asik main ponsel genggam. Tiba-tiba, ketika dia menengok, secara spontan para peserta sedang melakukan kegiatan baiat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI