Perkuat Bukti Kasus Korupsi Dana Intensif Tabanan Bali, KPK Panggil Empat Saksi

Rabu, 16 Februari 2022 | 12:16 WIB
Perkuat Bukti Kasus Korupsi Dana Intensif Tabanan Bali, KPK Panggil Empat Saksi
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ANTARA/HO-Humas KPK/am.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat bukti dugaan kasus korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID), Kabupaten Tabanan Bali pada tahun 2018. Kasus ini pun sudah masuk dalam proses penyidikan.

Lembaga antirasuah kekinian terus memanggil sejumlah saksi untuk diperiksa.

Terkini, mereka yang dipanggil adalah Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara (Pusaka Negara), Prasetiyo; Kasubdit DAK Fisik II atau PNS Kementerian Keuangan, Yudi Sapto Paranowo; Kepala Seksi di Subdit Data Keuangan Daerah atau PNS Kemenkeu, Eko Nur Subagyo; dan Staf pada Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat dan DID atau PNS Kemenkeu, Anton Widowanto.

"Pemeriksaan saksi dan perkara tindak pidana korupsi dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah atau DID Kabupaten Tabanan, Bali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: Usut Kasus DID Tabanan Bali, Jajaran Pejabat Pemkab Tabanan, Eks Wakil DPRD hingga Ajudan Bupati Diperiksa KPK

Hanya saja, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.

Ia mengatakan, bahwa tim penyidik masih terus mengumpulkan dan melengkapi bukti-bukti.

"Kami pastikan setelah penyidikan cukup, kami akan sampaikan kontruksi utuh perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Kata dia, dalam kasus ini, sesuai kebijakan baru pimpinan KPK era Firli Bahuri, penetapan tersangka bagi pihak-pihak yang dijerat KPK, nantinya sekaligus dilakukan upaya penahanan.

"Penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," katanya.

Baca Juga: Cara Pakai What Did Hubble See di Tiktok yang Sedang Viral

Maka itu, Ali meminta masyarakat selalu memantau perkembangan kegiatan maupun proses penyidikan perkara ini.

"Ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI