Amerika Serikat Larang Warganya ke Indonesia karena Covid-19, KSP Ungkap Alasan Belum Tarik Rem Darurat

Rabu, 16 Februari 2022 | 11:53 WIB
Amerika Serikat Larang Warganya ke Indonesia karena Covid-19, KSP Ungkap Alasan Belum Tarik Rem Darurat
Ilustrasi warga negara asing di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Kamis (6/8). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amerika Serikat membuat daftar negara termasuk Indonesia yang tidak dikunjungi oleh warganya karena kondisi Covid-19. Mengenai itu, Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menilai kalau hal tersebut lazim dilakukan AS dalam membuat kebijakannya.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Abraham Wirotomo mengatakan kalau Indonesia juga pernah mengeluarkan kebijakan tersendiri di mana warganya diminta untuk tidak bepergian ke luar negeri apabila tidak ada keperluan mendesak.

"Tiap negara memiliki pendekatan kebijakan masing-masing. Pemerintah Indonesia juga pernah mengimbau agar warga Indonesia mengurangi dahulu perjalanan luar negeri yang tidak mendesak," kata Abraham saat dihubungi Suara.com, Rabu (16/2/2022).

Mengenai kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Air, Abraham menyebut hingga saat ini masih terkendali. Dengan demikian pemerintah belum menarik rem darurat.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Omicron Terus Melonjak di Indonesia, KSP: Situasi Masih Terkendali Dibanding saat Kami Hadapi Delta

"Meski angka kasus masih meningkat namun angka keterisian RS yang masih terkendali sehingga pemerintah belum memutuskan menarik rem darurat," ujarnya.

Meskipun angka kasus Covid-19 terus bertambah puluhan ribu setiap harinya, Abraham menekankan bahwa angka keterisian tempat tidur di rumah sakit secara nasional masih terkendali.  

"Per 13 Februari, angka keterisian RS secara nasional masih di angka 30 persen."

Menukil dari Antara, Indonesia, Korea Selatan, dan Azerbaijan ke daftar negara yang diminta Amerika Serikat (AS) untuk tidak dikunjungi oleh warganya karena risiko terkait COVID-19. Hal ini dikatakan oleh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Senin (14/2/2022).

Imbauan atas Indonesia, Korsel, dan Azerbaijan diberi label "Tingkat 4: Jangan Bepergian ke Sana."

Baca Juga: Amerika Serikat Larang Warganya ke Indonesia, Kemenparekraf Malah Khawatirkan China

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) pada hari yang sama mengeluarkan imbauan bagi masyarakat untuk tidak bepergian ke enam negara dan wilayah, termasuk Korea Selatan, Belarus, dan Azerbaijan karena penularan COVID-19.

CDC juga menambahkan Komoro, Polinesia Prancis, serta Saint Pierre and Miquelon ke daftar negara dan wilayah yang risikonya berada di "Level Empat: Sangat Tinggi."

Secara keseluruhan, CDC memasukkan 140 negara dan wilayah pada tingkat tertinggi peringatan, termasuk terhadap Kanada, seluruh Eropa, dan hampir seluruh Amerika Latin.

Tingkat kasus Covid-19 yang disebabkan varian Omicron menurun, namun masih tinggi di banyak negara.

CDC menyebut 50 negara dan wilayah dengan "Level Tiga: Tinggi,". Menurut level tersebut, perjalanan tidak penting perlu dihindari warga Amerika yang belum divaksin.

Hanya 11 tujuan, termasuk China, Selandia, Baru, Pakistan, Taiwan, dan Hong Kong yang masuk dalam kategori "Level 1: Rendah" atau "Level 2: Sedang".

CDC menyediakan daftar berisi 40 tujuan sebagai daerah-daerah yang kondisinya tidak diketahui dan karena itu menyarankan warga AS untuk tidak berkunjung ke sana, kecuali kalau sudah divaksin anti-Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI