Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengajukan anggaran Rp 516 miliar untuk para petugasnya di tahun 2022. Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi Komisi A DPRD DKI Jakarta dengan Satpol PP DKI Jakarta yang disiarkan secara virtual, Selasa (15/2/2022).
Dalam rapat itu, total pengajuan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2022 itu senilai Rp 1,38 triliun.
Rinciannya terdiri dari belanja SKPD sebesar Rp 625,15 miliar dan belanja pegawai Rp 757,21 miliar. Untuk belanja pegawai terdiri dari gaji dan tunjangan lainnya Rp 241,2 miliar dan tambahan penghasilan pegawai Rp 516,01 miliar.
Kepala Satpol PP DKI, Arifin dalam rapat itu memaparkan penambahan anggaran Rp 516,01 miliar dibanding tahun lalu.
Baca Juga: Pemprov Sebut Pasien Mampu Ikut Isolasi Terkendali, DPRD DKI: Jangan Berlagak Miskin
Menanggapi hal ini, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari fraksi PAN, Bambang Kusumanto mempertanyakan soal adanya penambahan anggaran tersebut. Pasalnya, tambahan anggaran tak pernah lebih besar dari anggaran pokok.
"Kami ingin dapat sedikit penjelasan gimana Bapak (Arifin) mengaturnya," tutur Bambang.