Suara.com - Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Nakertrans-E) Jakarta Pusat membuka layanan melalui surat elektronik (email) karena dua pegawai di lingkungan kerja tersebut dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertrans-E) Jakarta Pusat, Fidiyah Rokhim menjelaskan, ada dua pegawai yang terpapar sehingga seluruh aktivitas kantor dihentikan sementara hingga Kamis (17/2).
"Bisa melalui email sudah bisa menghubungi bagian pengawasan, hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja, pelatihan, penempatan dan produktivitas serta energi," kata Fidiyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Fidiyah menjelaskan, masyarakat yang membutuhkan layanan melalui Sudin Nakertrans-E dapat menghubungi via alamat surat elektronik (surel) yang sudah dipublikasikan melalui instagram @sudin_naker_jakpus.
Baca Juga: Berkurang Ratusan Orang, RSDC Wisma Atlet Kemayoran Kini Rawat 3.758 Pasien Positif Covid-19
Adapun layanan tersebut dibagi dalam lima sektor, yakni bagian tata usaha, pengawasan, hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja, pelatihan, penempatan, produktivitas dan transmigrasi serta seksi energi.
Pegawai yang positif sedang menjalani isolasi mandiri di rumah. Fidiyah mengungkapkan, para pegawai terpapar dari klaster rumah.
"Pegawai kami yang terpapar Covid-19 itu berasal dari keluarga yang ada di rumahnya. Saat ini sudah kami minta isoman," kata dia.
Kantor Sudin Nakertrans-E Jakarta Pusat yang berada di Gedung C Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus), Tanah Abang, ditutup selama tiga hari sejak Selasa (15/2) hingga Kamis (17/2) untuk disterilisasi. Pelayanan kembali dibuka pada Jumat (18/2) mendatang. (Antara)