Suara.com - Polda Metro Jaya belum memutuskan akan melakukan penutupan jalan terkait rencana aksi unjuk rasa yang digelar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di depan Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Rabu (16/2/2022).
"Pengalihan arus lalu lintas situasional, melihat perkembangan di lapangan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi wartawan, Rabu (16/2/2022).
Kata dia, untuk mengamankan arus lalu lintas, saat unjuk rasa berlangsung sebanyak 50 personil aparat kepolisian dikerahkan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pihaknya memastikan akan menurunkan personilnya di lapangan untuk mengawal unjuk rasa.
Baca Juga: 22 Februari Nanti Buruh di Nganjuk Ancam Mogok Kerja Sebab Upah Telat Dibayar Bosnya
Hanya saja, dia enggan merinci jumlah personil yang diturunkan.
"Intinya Polri siap layani setiap masyarakat yang ingin sampaikan aspirasi pendapatnya," kata Zulpan.
Berdasarkan undangan KSPI kepada awak media, unjuk rasa di depan Kementerian Ketenagakerjaan akan diikuti sekitar 1.000 peserta.
Dalam aksinya ini mereka menuntut dicabutnya Peraturan Kementerian Nomor 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Kemudian mereka juga menuntut agar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah dipecat dari jabatannya.
Baca Juga: Iuran Lebih Mahal dari JHT, Program JKP Dianggap Membebani Pemberi Kerja dan Buruh