Suara.com - Kementerian Kesehatan mencatat angka keterpakaian tempat tidur atau bed occupancy rate di DKI Jakarta sudah terisi 54,9 persen.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebut kondisi ini masih terkendali dibanding dengan kondisi lonjakan varian Delta pertengahan tahun lalu yang merawat sebanyak 18.824 orang di masa puncak Covid-19.
"DKI Jakarta sejauh ini, dari 15.313 tempat tidur isolasi yang disediakan baru terisi 54,9 persen. Begitu juga dengan tempat tidur ICU yang tersedia 921, baru terisi 44,1 persen," kata Nadia, Rabu (16/2/2022).
Sementara BOR RS Covid-19 secara nasional saat ini sudah mencapai 32,58 persen, masih di bawah standar aman WHO yakni 60 persen.
Baca Juga: Dorce Gamalama Meninggal karena Covid-19, Hampir Tiga Minggu Dirawat di RS
"Sejauh ini tempat tidur isolasi dan ICU di rumah sakit untuk pasien masih memadai. Belum ada daerah dengan tempat tidur dan perawatan intensifnya di angka 60 persen di Indonesia," ucapnya.
Kemenkes juga mengimbau agar pasien tanpa gejala (OTG) dan bergejala ringan agar melakukan isolasi mandiri di rumah, atau di tempat isolasi terpusat yang disediakan pemerintah.
Hal ini akan mampu meringankan beban rumah sakit hingga 70 persen agar pasien gejala sedang hingga kritis bisa ditangani secara terfokus.
“Perlu kami imbau dengan tegas kembali pasien dengan tanpa gejala (OTG) dan gejala ringan hendaknya dirawat secara isolasi mandiri (isoman) atau isolasi terpusat (isotar) yang disediakan pemerintah. Mari kita bantu saudara-saudara kita yang lebih membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit karena memiliki gejala sedang, berat, kritis, dan memiliki komorbid,” tegas Nadia.
Catatan hingga 13 Februari lalu, pasien OTG dan ringan yang dirawat di rumah sakit dan sebagian besar tidak perlu terapi oksigen masih mendominasi.
Baca Juga: Syarat Isoman Pasien Omicron, Perhatikan Ketentuan Klinis dan Kriteria Rumah Menurut Kemenkes
Dari 20.920 pasien dirawat di rumah sakit per 13 Februari 2022, 4.037 di antaranya OTG dan 9.664 bergejala ringan, artinya 65,49 persen dari pasien bisa isoman di rumah atau di isoter di tempat yang disediakan pemerintah selain di rumah sakit.