"Berikutnya pada 18 Oktober 2021, SDR (Sudarso) diduga kembali menyerahkan kesanggupannya tersebut kepada AP (Andi Putra) dengan menyerahkan uang sekitar Rp200 juta," imbuhnya.
Berkas Dinyatakan Lengkap, Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra Segera Diadili Di Persidangan
Rabu, 16 Februari 2022 | 09:18 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
14 Maret 2025 | 17:13 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI