Pakai Foto Palsu Di Aplikasi Kencan, Tiga Perempuan Muda Ini Diringkus Usai Peras Lelaki Hidung Belang

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 16 Februari 2022 | 08:14 WIB
Pakai Foto Palsu Di Aplikasi Kencan, Tiga Perempuan Muda Ini Diringkus Usai Peras Lelaki Hidung Belang
Ilustrasi: Ekspose polisi soal kasus prostitusi online. [Suara.com/Cesar Yudistira]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat kepolisian menangkap tiga perempuan di Kota Medan, Sumatera Utara, karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan pemerasan dengan modus menawarkan jasa kencan melalui aplikasi online.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (15/2/2022), mengatakan identitas ketiga tersangka masing-masing berinisial SI (22), B (21), dan L (27).

Ia menyebut bahwa ketiga tersangka ditangkap berdasarkan dua laporan penipuan dan pemerasan, yakni pada bulan Januari 2022 dan Februari 2022.

"Ketiganya ditangkap di tempat persembunyian mereka," ujarnya.

Adapun modus operandi ketiga tersangka adalah menggunakan salah satu aplikasi kencan online, kemudian bertemu, dan selanjutnya memeras korbannya.

"Para tersangka juga menggunakan foto palsu pada aplikasi tersebut," katanya.

Berdasarkan hasil interogasi, ketiga tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi penipuan dan pemerasan melalui aplikasi kencan tersebut.

Akibat perbuatannya, lanjut Fathir, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

"Ketiga tersangka saat ini sudah kita tahan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI