Suara.com - Sebanyak 17 anggota Polres Parigi Moutong telah diperiksa Propam Polda Sulawesi Tengah terkait penyelidikan kasus tewasnya seorang warga Desa Tada yang tertembak saat demonstrasi menolak tambang emas pada Sabtu (12/2) lalu.
Kepala Kantor Perwakilan Sulawesi Tengah Komnas HAM RI Dedi Askary mengatakan, selain memeriksa 17 personel, Propam juga menyita 13 unit senjata api.
"Telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 17 anggota Polres Parigi Moutong serta penyitaan 13 unit senjata api oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong," kata Dedi dalam keterangannya, Selasa (14/2/2022).
Salah satu demonstran bernama Erfaldi alias Aldi (21) meninggal terkena peluru saat saat menggelar aksi menolak tambang emas milik PT Trio Kencana. Dedi menuturkan bahwa penyitaan 13 senjata api milik personel Parigi bertujuan untuk mencocokkan secara ilmiah proyektil yang ada di tubuh Erfaldi.
Baca Juga: Desak Polri Usut Tuntas Penembakan Warga di Sulteng, LPSK: Pelaku Harus Diproses Hukum Pidana
"13 pucuk senjata api (Pistol) yang disita oleh Propam Polda Sulteng dan Propam Polres Parigi Moutong digunakan dalam upaya saintifik, tepatnya uji balistik untuk mencocokan atau membuktikan secara ilmiah sumber senjata api/proyektil yang bersarang ditubuh Alm Erfaldi," ucap dia.
Dedi menjelaskan bahwa proses uji balistik dari senjata api yang disita tersebut, menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakkan kepada Erfaldi yaitu anggota personel Polres Parigi Moutong.
"Proses uji balistik senjata api milik personel Polres Parigi Moutong menguatkan dugaan bahwa pelaku penembakan yang menyebabkan Erfaldi meninggal dunia adalah anggota Personel dari Polres Parigi Moutong," papar Dedi.
Karena itu Komnas HAM, kata Dedi, menghimbau agar proses pemeriksaan dan penyitaan senjata api itu harus benar-benar dilakukan secara terbuka dan transparan. Pihaknya juga meminta jajaran Polri untuk lebih profesional dan bijak serta manusiawi dalam melakukan pengamanan terhadap massa aksi.
"Lebih jauh, kepada pimpinan Polri baik di jajaran Polres maupun jajaran Polda Sulteng, mengambil pembelajaran berharga atas pengamanan massa aksi seperti ini. Harus benar-benar dilakukan secara profesional, bijak, dan manusiawi," kata dia.
Baca Juga: Polda Sulawesi Tengah Uji Balistik 20 Senjata Api, Tersangka Masih Dicari
Lebih lanjut, Dedi mengingatkan bahwa langkah atau upaya preventif perlu dilakukan aparat keamanan agar hal seperti ini tidak terjadi.
"Aksi massa yang berujung chaos minggu dini hari kemarin dengan cara melakukan pemblokadean jalan nasional Trans Sulawesi harusnya tidak lagi terjadi jika evaluasi atas pengamanan aksi-aksi sebelumnya dilakukan secara baik. Termasuk identifikasi langkah aksi (pemblokadean jalan) pasti akan dilakukan sebagaimana aksi-aksi massa yang dilakukan sebelum-sebelumnya," katanya.
Sebelumnya, Erfaldi tewas saat warga menggelar aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana di daerah mereka. Aksi berlangsung Sabtu (12/2) malam. Dalam aksi tersebut, massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha tambang PT Trio Kencana.