Desak Polri Usut Tuntas Penembakan Warga di Sulteng, LPSK: Pelaku Harus Diproses Hukum Pidana

Selasa, 15 Februari 2022 | 21:57 WIB
Desak Polri Usut Tuntas Penembakan Warga di Sulteng, LPSK: Pelaku Harus Diproses Hukum Pidana
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi meminta maaf kepada seluruh masyarakat Sulteng, Minggu 24 Oktober 2021 [SuaraSulsel.id / Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aksi sempat diwarnai dengan pemblokiran jalan Desa Siney, Tinombo Selatan, Parigi Moutong yang kemudian direspons dengan upaya pembubaran paksa oleh aparat kepolisian. Salah satu demonstran bernama Erfaldi alias Aldi (21) meninggal dalam kejadian tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI