Polemik Wadas, Anggota DPR Sebut Pemilik Lahan yang Dibebaskan Belum Tahu Kompensasi Ganti Rugi Penambangan Batu Andesit

Selasa, 15 Februari 2022 | 20:10 WIB
Polemik Wadas, Anggota DPR Sebut Pemilik Lahan yang Dibebaskan Belum Tahu Kompensasi Ganti Rugi Penambangan Batu Andesit
Spanduk warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo menolak tambang batu andesit. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain itu, Nasir menuturkan wilayah tersebut merupakan mata pencaharian warga yang sehari-hari bercocok tanam di lahan tersebut.

"Karena memang lahan itu adalah tempat mereka dan bercocok tanam,  mata pencaharian mereka dan itu adalah bagian dari ekosistem di desa Wadas yang luas yaitu 400 hektare."

Adapun lahan yang akan dibebaskan untuk penambangan batu andesit yakni 160 hektar. Kemudian lahan yang akan digali sekitar 64 hektare.

Masih menurut Nasir, proyek Waduk Bener menurut Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) membutuhkan sekitar 8 juta meter kubik batu andesit. 

"Sementara batu andesit yang akan diambil itu sekitar 16 juta meter kubik. Jadi pertanyaannya sisanya itu kemana? alasan mereka kenapa diambil 16 juta? Karena tidak semuanya nanti akan bisa dipakai," katanya. 

"Jadi diperkirakan 8 juta setengah dari 16 juta itu yang akan bisa digunakan sebagai bahan baku untuk konstruksi fisik Bendungan. Nah ini juga sebenarnya bisa-bisa didalami lagi, pertanyaannya adalah yang sisanya itu ke mana siapa yang memiliki dan lain sebagainya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI