Suara.com - DPR RI mengesahkan delapan rancangan undang-undang atau RUU sekaligus dalam satu hari lewat rapat paripurna, Selasa (15/2/2022).
Ketua DPR RI Puan Maharani menganggap pengesahan tersebut merupakan bukti bahwa DPR terus menjalankan fungsi legislasinya, kendati masa pandemi masih terus berlangsung.
“Dalam sehari, DPR mengesahkan 8 RUU menjadi undang-undang yang semuanya merupakan usul inisiatif DPR. Di masa pandemi, DPR berupaya untuk tetap produktif menghasilkan UU," kata Puan, Selasa (15/2/2022).
Puan berujar DPR tidak boleh menjadikan pandemi sebagai alasan untuk tidak produktif dalam menyalurkan aspirasi rakyat lewat legislasi. Salah satu rancangan undang-undang yang disahkan menjadi undang-undang, yakni UU tentang Keolahragaan.
Keberadaan UU Keolahragaan diharapkan dapat meningkatkan pembangunan nasional, tercapainya kualitas kesehatan dan kebugaran masyarakat dalam bidang olahraga.
“Demikian juga agar UU tentang Keolahragaan memberikan dasar hukum dan solusi terhadap kekisruhan organisasi, serta tata kelola dan pembinaan keolaharagaan yang akan berdampak pada kualitas dan prestasi olahraga nasional,” ujar Puan.
Puan optimis UU yang mengakomodir sistem keolahragaan yang terencana, terpadu, berjenjang dan berkelanjutan itu akan melahirkan bangak atlet-atlet hebat di masa mendatang.
“UU ini juga memastikan perbaikan iklim keolahragaan sekaligus pemerataan akses dan pemenuhan infrastruktur keolahragaan untuk masyarakat,” tuturnya.
Adapun tujuh undang-undang lainnya yang turut disahkan merupakan undang-undang terkait provinsi.
Baca Juga: Vonis Seumur Hidup untuk Herry Wirawan, Dedi Mulyadi: Cerminkan Keadilan tapi Tak Sesuai Harapan
Mulai dari UU tentang Provinsi Sulawesi Selatan, UU tentang Sulawesi Utara, UU tengang Provinsi Sulawesi Tengah, UU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara, UU tentang Provinsi Kalimantan Selatan, UU tentang Provinsi Kalimantan Barat, dan UU tentang Provinsi Kalimantan Timur.