Andi Arief Singgung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Tambang Andesit di Wadas, Demokrat Tantang Hasto Buka-bukaan

Selasa, 15 Februari 2022 | 18:14 WIB
Andi Arief Singgung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Soal Tambang Andesit di Wadas, Demokrat Tantang Hasto Buka-bukaan
Spanduk warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo menolak tambang batu andesit. [Suara.com/ Angga Haksoro Ardi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani angkat bicara menjelaskan soal cuitan Andi Arief yang menyinggung Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terkait tambang andesit. 

Kamhar mengatakan, cuitan yang disampaikan Andi Arief bukan hal yang tiba-tiba. Menurutnya, ada hal yang mendasari dan argumen kuat di baliknya. 

"Tentunya apa yang disampaikan Bang Andi Arief tak tiba-tiba muncul dari ruang hampa. Pasti ada yang mendasari dan memiliki argumentasi yang kuat atas apa yang disampaikannya," kata Kamhar saat dihubungi, Selasa (15/2/2022). 

Menurutnya, Andi Arief merupakan orang yang ia kenal. Sehingga ia meyakini apa yang disampaikan sudah terukur. 

"Saya tahu betul Bang Andi Arief seorang yang senantiasa menyampaikan segala sesuatunya secara terukur dan memiliki justifikasi yang kuat," ungkapnya. 

Untuk itu, Kamhar mendesak Hasto menjawab pertanyaan yang dilontarkan Andi Arief, terkait siapa orang atau pihak di balik tambang andesit di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. 

"Jadi saat ini, bola ada di Hasto untuk menjelaskan terkait Tambang Andesit yang disampaikan. Kita juga mendapatkan informasi bahwa pertanyaan dari Komisi III DPR saat kunker ke Desa Wadas tentang siapa yang akan menjadi kontraktor utama penambangan batu andesit ini juga terkesan ditutup-tutupi Pemprov Jateng," tuturnya. 

Lebih lanjut, Kamhar mengatakan, memang sebelumnya ada tuduhan terhadap kader Partai Demokrat yang menjabat sebagai Bupati Purworejo atas insiden Wadas. 

"Namun kita ketahui bersama persoalan atau gejolak di Desa Wadas ini bersumber dari penerbitan SK Nomor 590/20 Tahun 2021 oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. SK pembaruan tersebut menjadi masalah lantaran Desa Wadas tetap dicantumkan sebagai lokasi penambangan quarry (batu andesit) untuk material pembangunan Bendungan Bener, padahal warga Desa Wadas sudah tegas menolak," katanya. 

Baca Juga: Rencana Penambangan Timbulkan Konflik Sosial, Warga Wadas Berharap Tokoh NU Ikut Mendamaikan

Sebelumnya, Organisasi sayap PDI Perjuangan, Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) geram dengan cuitan Andi Arief.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI