Suara.com - RPB (54), tersangka kasus penodongan senjata ke seorang pekerja bangunan di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ternyata sengaja membeli Airsoft Gun jenis Glock 17 untuk gagah-gagahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan senjata Airsoftgun jenis Glock 17 dibeli RPB di Senayan Trade Center, Jakarta.
"Itu baru dibeli pada Oktober 2021, hanya digunakan untuk gagah-gagahan saja," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
Dari pengakuan RPB, senjata itu dibelinya seharga Rp 4,5 juta. Disebutkan tersangka RPB bukan seorang militer, hanya seorang wiraswasta.
Terganggu Lagi Zoom Meeting
Zulpan mengatakan, pelaku nekat menodongkan Airsoft Gun karena merasa terganggu dengan aktivitas korban yang sedang merenovasi rumah yang bersebelahan dengan kediamannya.
Saat itu korban sedang melakukan pengerjaan di dinding. Sementara di balik tembok, pelaku sedang rapat lewat aplikasi Zoom Meeting.
"Ini (pelaku) merasa terganggu dengan suara ketokan beton pada dinding yang memang tembok rumah (tersangka) berdempetan," jelas Zulpan.
Atas peristiwa tersebut korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Selain Ancam Tembak Dengkul Kuli Bangunan, RPB 'Koboi Pondok Indah' Siram Air ke Muka Korban
Kekinian RPB telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 335 KUHP dan terancam penjara maksimal satu tahun.