Suara.com - RPB (54), tersangka kasus penodongan senjata ke seorang pekerja bangunan di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ternyata sengaja membeli Airsoft Gun jenis Glock 17 untuk gagah-gagahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan senjata Airsoftgun jenis Glock 17 dibeli RPB di Senayan Trade Center, Jakarta.
"Itu baru dibeli pada Oktober 2021, hanya digunakan untuk gagah-gagahan saja," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).
Dari pengakuan RPB, senjata itu dibelinya seharga Rp 4,5 juta. Disebutkan tersangka RPB bukan seorang militer, hanya seorang wiraswasta.
Baca Juga: Selain Ancam Tembak Dengkul Kuli Bangunan, RPB 'Koboi Pondok Indah' Siram Air ke Muka Korban
Terganggu Lagi Zoom Meeting
Zulpan mengatakan, pelaku nekat menodongkan Airsoft Gun karena merasa terganggu dengan aktivitas korban yang sedang merenovasi rumah yang bersebelahan dengan kediamannya.
Saat itu korban sedang melakukan pengerjaan di dinding. Sementara di balik tembok, pelaku sedang rapat lewat aplikasi Zoom Meeting.
"Ini (pelaku) merasa terganggu dengan suara ketokan beton pada dinding yang memang tembok rumah (tersangka) berdempetan," jelas Zulpan.
Atas peristiwa tersebut korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Todongkan Airsoft Gun ke Kuli Bangunan di Jaksel, RPB Kesal Terganggu Saat Zoom Meeting
Kekinian RPB telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 335 KUHP dan terancam penjara maksimal satu tahun.
Viral
Sebelumnya, beredar rekaman video yang menampilkan pria menodongkan benda mirip pistol yang kekinian diketahui airsoft gun terhadap kuli bangunan di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Aksi pria itu pun viral di media sosial, setelah rekaman video peristiwa itu diunggah adalah akun Instagram, @merekemamjakarta.
Dalam unggahannya akun tersebut menyertakan narasi berjudul: "Pria Paruh Baya Todongkan Benda Mirip Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah."
Seorang pria paruh baya menodongkan benda mirip pistol ke seorang kuli bangunan di sebuah rumah di kawasan perumahan mewah Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
Penodongan terjadi karena diduga pria itu kesal dan terganggu dengan suara yang muncul akibat pekerjaan renovasi rumah. Adapun pelaku penodongan tinggal di sebelah rumah yang sedang direnovasi.