"Orang bisa minta maaf tapi hukum terus berjalan. Artinya ini semua harus diselesaikan secara hukum karena tindakan orang ini berkali-kali melakukan hal seperti itu. Melakukan minta maaf, melakukan lagi minta maaf. Jadi hal ini harus dapat efek jeranya," jelas Sandy.

Tidak hanya itu, Sandy meminta agar Khalid menghapus konten terkait pernyataan soal wayang tersebut. Hal itu diminta agar tidak menyesatkan masyarakat Indonesia.
"Dia minta maaf tidak apa-apa, tapi kami minta tolong dihapus dong kontennya tentang hal tersebut . Kalau sudah minta maaf, berarti dia sudah mengakui kesalahannya kan, berarti dia melakukan action dari permintaan maafnya yaitu menghapus kontennya ucapannya. Karena ini tidak baik untuk generasi muda kita ke depan. Beragama sangat penting, tapi menjaga budaya juga sangat penting," pungkas dia.
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah baru-baru ini menjadi perbincangan publik karena ucapannya yang menyebutkan wayang haram viral di media sosial. Hal itu bermula ketika Ustadz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan dari seorang Jemaah soal hukum wayang dan dalang.
Ustaz Khalid pun menjelaskan beberapa hal, tanpa mengutangi hormat terhadap tradisi dan budaya.
"Tanpa mengurangi hormat terhadap tradisi dan budaya, kita harus tahu, bahwa kita Muslim dan dipandu agama. Harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya. Jangan budaya di-Islamkan, susah. Mengislamkan budaya ini repot, karena budaya banyak sekali," katanya seperti dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com.
Ustaz Khalid melanjutkan, meski wayang sejatinya tradisi peninggalan nenek moyang, bukan berarti permainan itu harus dimainkan.
"Kalau memang ini (wayang) peninggalan nenek moyang kita, mungkin kita bisa kenang dulu oh ini tradisi orang dulu seperti ini," ucapnya.
"Tapi kan bukan berarti itu harus dilakukan sementara dalam Islam dilarang. Harusnya kita tinggalkan," imbuhnya.
Baca Juga: Respon Ustaz Khalid Basalamah, Dadan Sunandar Sunarya: Kiai Juga Belum Ada yang Bilang Wayang Haram
Dia juga mengusulkan, siapapun yang memiliki wayang lebih baik dimusnahkan.