Suara.com - Organisasi Masyarakat bernama Setya Kita Pancasila (SKP) gagal melaporkan Ustaz Khalid Basalamah ke Bareskrim Polri terkait dugaan ujaran kebencian lantaran dianggap belum cukup bukti-bukti. Awalnya ormas yang diketuai Sandy Tumiwa itu hendak mempolisikan Khalid Basalamah soal isi ceramahnya yang menyatakan bahwa wayang itu dilarang agama dan lebih baik dimusnahkan.
Lantaran laporannya ditolak, organisasi SKP diminta oleh pihak Bareskrim Polri untuk melengkapi legalitas.
"Memang ada hal yang harus kami lengkapi lagi, bukti-bukti autentik, tapi bukti otentik sudah banyak mungkin kita akan sedikit melengkapi bukti legalitas, legal standing," ucap Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Sandy Tumiwa di lokasi, Selasa (15/2/2022).
Dengan demikian, Sandy mengklaim jika kedatangan SKP ke Bareskrim Polri hari ini sifatny hanya konsultasi. Dia mengatakan, pihaknya juga akan kembali esok hari karena masih diminta untuk melengkapi hal yang dia uraikan sebelumnya.
"Besok saya akan ke sini lagi dengan anggota dan kawan-kawan semua," ucap dia.
"Masih konsultasi yang mana nanti kami akan tunjuk advokasi yang tepat, orang-orang yang tepat untuk jalani ini semua yang penting kami bertanya dulu," sambung Sandy.

Alasan Bikin Laporan
Sandy mengatakan, niat laporan tersebut dibikin lantaran Ustaz Khalid dianggap telah melakukan penghinaan terhadap salah satu kebudayaan yang dimiliki Indonesia. Menurut dia, ucapan Khalid sangat tidak bisa ditoleransi.
"Tindakan ini yang merugikan masyarakat Indonesia, yaitu menghina budaya. Dengan berkata atau statemen memusnahkan artibut pewayangan itu sangat tidak bisa ditolerir," papar Sandy.
Baca Juga: Respon Ustaz Khalid Basalamah, Dadan Sunandar Sunarya: Kiai Juga Belum Ada yang Bilang Wayang Haram
Meski Khalid telah membikin klarifikasi dan permohonan maaf, Sandy bersama SKP tetap ingin menempuh jalur hukum. Hal itu dilakukan dengan tujuan memberikan efek jera.