Gegara Diusir Bikin Rapat Tak Ada Kesimpulan, Komisi VII DPR Bakal Panggil Ulang Dirut Krakatau Steel Silmy Karim

Selasa, 15 Februari 2022 | 17:06 WIB
Gegara Diusir Bikin Rapat Tak Ada Kesimpulan, Komisi VII DPR Bakal Panggil Ulang Dirut Krakatau Steel Silmy Karim
Dirut Krakatau Steel Silmy Karim. (Instagram/silmykarim)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi VII DPR RI bakal memanggil kembali Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim untuk hadir dalam rapat. Hal itu dilakukan lantaran pada rapat sebelumnya, Silmy diusir. Buntut pengusiran Silmy itu membuat jalannya rapat pada Senin (14/2) menjadi tertunda, tidak sampai pada kesimpulan.

"Karena rapatnya itu kemarin belum berakhir dengan sebuah kesimpulan tentu kami akan mengagendakan kembali rapat tersebut," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Rapat lanjutan itu nantinya juga akan membahas beberapa isu yang tidak sempat dibicarakan lantaran ada insiden pengusiran. Mulai dari isu terkait impor baja hingga produktivitas industti baha dalam negeri.

"Masih belum  terjawab sehingga hal ini perlu mendapatkan pendalaman, dan ini saya kira pendalamannya juga akan melibatkan lintas kementerian. Ada rencana untuk menganggendakan kembali rapat tersebut," ujar Eddy.

Baca Juga: Harta Kekayaan Silmy Karim yang Diusir DPR RI Bikin Melongo, Selama Jadi Dirut Krakatau Steel Naik Capai Rp 4,6 Miliar!

Namun Eddy belum menjelaskan kapan agenda rapat dengan Dirut Krakatau Steel tersebut dilaksanakan. Tetapi yang pasti, rapat dilakukan usai DPR reses.

"Saya kira itu akan menjadi prioritas kami nanti di dalam masa persidangan yang akan datang," kata Eddy.

Sebelumnya, Eddy menilai Silmy Karim memang melakukan pelanggaran tata krama dalam persidangan. Atas hal itu membuat Silmy kemudian diusir pada rapat Senin kemarin. 

Eddy menyoroti tingkah Silmy yang terus menjawab pimpinan rapat saat sedang berbicara. Menurut Eddy seharusnya Silmy meminta izin lebih dulu. Mengingat pimpinan rapat yang mengatut lalu lintas komunikasi di rapat. 

"Kemarin itu tidak terjadi. Memang dalam hal ini dirut Krakatau Steel terlihat memberikan tanggapan tanpa adanya izin dari pimpinan rapat sehingga akhirnya pimpinan rapat memutuskan bahwa ada pelanggaran dari tata krama, tata tertib, dan etika yang ada di DPR di dalam persidangan," kata Eddy di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, siang tadi. 

Baca Juga: Heboh DPR Usir Petinggi BUMN, Fahri Hamzah Beri Pesan Menohok sampai Seret Nama Ahok

Eddy menyayangkan insiden tersebut terjadi. Ia mengimbau agar ke depan hal serupa tidak terulang. 

"Kami sesalkan sesungguhnya komunikasi lalu lintas komunikasi di DPR itu terutama di persidangan di komisi-komisi itu sudah diatur melalui pimpinan. Jadi sebaiknya kita selalu mengikuti irama etika dan tata tertib tersebut agar lalu lintas juga bisa lancar untuk menghindari adanya kesalahan komunikasi di masa mendatang," tutur Eddy. 

Silmy Karim sempat diusir dalam rapat Komisi VII DPR RI, Senin (14/2/2022). Dalam rapat itu, Silmy Karim diusir oleh Pimpinan Rapat saat itu, yaitu Bambang Hariyadi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI