Beka Ulung pun kemudian menyampaikan temuan adanya kekerasan yang dilakukan kepolisian telah ia sampaikan ke Kapolda Jawa Tengah.
Komnas HAM kata Beka Ulung juga meminta Kapolda Jawa Tengah untuk memberikan sanksi kepada aparat yang terbukti melakukan kekerasan.
"Kami minta juga kepada kepolisian untuk tidak mudah mencap hoax terhadap narasi atau postingan yang ada di lapangan yang berbeda dengan informasi atau data yang dimiliki oleh kepolisian," ucap Beka Ulung.
![Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat diamankan aparat. [Instagram @wadas_melawan]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/08/75855-wadas.jpg)
Tak hanya itu, Komnas HAM juga meminta Kapolda Jawa Tengah untuk mencegah peristiwa yang sama tidak berulang kembali.
"Ini penting, karenanya kami Komnas HAM dengan Polda Jawa Tengah sepakat untuk koordinasi lebih intensif, untuk mengubah pendekatan dan juga evaluasi atas setiap langkah yang ada itu kira-kira," papar dia.
Selain itu, Komnas HAM juga meminta aparat kepolisian mengembalikkan barang-barang milik warga yang disita.
"Kami juga minta kepolisian untuk mengembalikan barang-barang yang disita pada tanggal 8 Februari dan memang langsung diperintahkan oleh Kapolda, Dirkrimsus untuk mengembalikan handphone dan juga senjata tajam yang sempat disita oleh aparat. Sore kemarin saya sudah dapat foto dan informasi, HP yang sempat disita itu sudah dikembalikan ke warga," katanya.