Suara.com - Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 Mochamad Afifuddin menjelaskan alasan dirinya mendaftar sebagai calon anggota lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Padahal, hingga kini, Afifudin tercatat masih menjabat Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Penjelasan itu disampaikan Afifuddin menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi II DPR Komaruddin Watubun dalam sesi pendalaman di uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.
Komaruddin penasaran dengan Afifuddin yang pindah haluan dari sebelumnya di Bawaslu, kekinian justru ingin menjadi komisioner KPU.
"Kira-kira Pak Afif melihat sesuatu yang belum beres atau belum sempurna di KPU dengan kehadiran Pak Afif bisa menyempurnakan saya butuh penjelasan jujur, yang ikhlas," tanya Komaruddin pada Selasa (15/2/2022).
Afifuddin kemudian menjawab pertanyaan tersebut. Mulanya, Afifuddin menjelaskan ihwal penempatannya di Bawaslu, yakni di Divisi Pengawasan.
Pada divisi tersebut, ia bekerja mengawasi semua tahapan dan yang paling sering berhubungan dengan rekan-rekan di KPU, sekaligus menyambangi kantor KPU. Termasuk, kata Afifuddin divisi pengawasan ikut mengurusi DPT dan semua isu yang terkait dengan tahapan.
"Jadi kami melihat, saya setuju dengan beberapa ungkapan tadi ada ketegangan antara KPU-Bawaslu ini harus kita landaikan sejatinya ini situasi yang bisa dibuat lebih cair dengan pola-pola komunikasi informal yang harus sering kita lakukan dan saya kira ini sangat mungkin dilakukan," katanya.
Karena itu, Afifuddin mengakui memang berkeinginan memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan Pemilu dengan bergabung di KPU RI.
"Jadi tentu dari sisi keinginan kita ingin berkontribusi untuk Pemilu kita lebih baik dengan bergabung di teman-teman KPU bermodalkan pengalaman pengawasan Pemilu dan juga pengalaman di masyarakat sipil," ujarnya.
Baca Juga: Uji Kelayakan Calon Anggota KPU-Bawaslu Berlanjut Hari Ini, Agenda Penyampaian Visi Misi
Sebelumnya, beberapa aspek menjadi sorotan Komisi II DPR dalam menyaring calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 lewat uji kelayakan dan kepatutan. Hal yang paling ditekankan dalam fit and proper test itu ialah integritas para calon.
Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa menilai integritas menjadi penting. Ia tidak ingin ke depan ada anggota KPU maupun Bawaslu terlibat permasalahan hukum.
"Tentu sisi kemandirian, ini menyangkut soal integritas. Kita tidak mau nanti ke depan banyak penyelenggara Pemilu yang tersangkut masalah hukum maupun tersangkut masalah etik. Kita ingin penyelenggara Pemilu yang akan datang itu tidak mudah di-DKPP-kan," kata Saan, Selasa (15/2/2022).
Hal itu disampaikan Saan bukan tanpa sebab. Mengingat kejadian anggota KPU terlibat hukum maupun persolan etik pernah terjadi sebelumnya. Karena itu ia tidak ingin kejadian serupa kembali terulang pada periode berikut.
"Karena berdasarkan pengalaman yang lalu banyak sekali mereka yang di-DKPP-kan. Ini kita ingin cegah ini, tentu masalah integritas itu menjadi hal yang penting," ujar Saan.
Selain intergitas, aspek lain yang menjadi perhatian Komisi II ialah berkaitan dengan efisiensi tahapan yang nantinya berimplikasi terhadap efisiensi anggaran.
"Kita juga menyoroti tentang kepatuhan mereka terhadap undang-undang. Karena yang namanya KPU itu adalah penyelenggara, pelaksana dari undang-undang. Kita meminta agar mereka tidak dalam PKPU itu tetapi mematuhi undang-undang itu juga menjadi komitmen kita," kata Saan.
Adapun nama-nama calon anggota KPU dan Bawaslu yang mengikuti fit and proper test sebagai berikut:
14 nama calon anggota KPU:
- August Mellaz,
- Betty Epsilon Idroos,
- Dahliah,
- Hasyim Asy’ari,
- I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi,
- Idham Holik,
- Iffa Rosita,
- Iwan Rompo Banne,
- Mochammad Afifuddin,
- Muchamad Ali Safa’at,
- Parsadaan Harahap,
- Viryan,
- Yessy Yatty Momongan,
- Yulianto Sudrajat.
10 nama calon anggota Bawaslu:
- Aditya Perdana,
- Andi Tenri Sompa,
- Fritz Edward Siregar,
- Herwyn Jefler Hielsa Malonda,
- Lolly Suhenty,
- Mardiana Rusli,
- Puadi,
- Rahmat Bagja,
- Subair,
- Totok Hariyono