Masih Jabat Anggota Bawaslu, Afifuddin Jelaskan Alasannya Daftar Jadi Calon Anggota KPU Saat Fit and Proper Test

Selasa, 15 Februari 2022 | 16:14 WIB
Masih Jabat Anggota Bawaslu, Afifuddin Jelaskan Alasannya Daftar Jadi Calon Anggota KPU Saat Fit and Proper Test
Calon Anggota KPU Muhammad Afifudin. [Tangkapan layar]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 Mochamad Afifuddin menjelaskan alasan dirinya  mendaftar sebagai calon anggota lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Padahal, hingga kini, Afifudin tercatat masih menjabat Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Penjelasan itu disampaikan Afifuddin menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi II DPR Komaruddin Watubun dalam sesi pendalaman di uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test.

Komaruddin penasaran dengan Afifuddin yang pindah haluan dari sebelumnya di Bawaslu, kekinian justru ingin menjadi komisioner KPU.

"Kira-kira Pak Afif melihat sesuatu yang belum beres atau belum sempurna di KPU dengan kehadiran Pak Afif bisa menyempurnakan saya butuh penjelasan jujur, yang ikhlas," tanya Komaruddin pada Selasa (15/2/2022).

Afifuddin kemudian menjawab pertanyaan tersebut. Mulanya, Afifuddin menjelaskan ihwal penempatannya di Bawaslu, yakni di Divisi Pengawasan.

Pada divisi tersebut, ia bekerja mengawasi semua tahapan dan yang paling sering berhubungan dengan rekan-rekan di KPU, sekaligus menyambangi kantor KPU. Termasuk, kata Afifuddin divisi pengawasan ikut mengurusi DPT dan semua isu yang terkait dengan tahapan.

"Jadi kami melihat, saya setuju dengan beberapa ungkapan tadi ada ketegangan antara KPU-Bawaslu ini harus kita landaikan sejatinya ini situasi yang bisa dibuat lebih cair dengan pola-pola komunikasi informal yang harus sering kita lakukan dan saya kira ini sangat mungkin dilakukan," katanya.

Karena itu, Afifuddin mengakui memang berkeinginan memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan Pemilu dengan bergabung di KPU RI.

"Jadi tentu dari sisi keinginan kita ingin berkontribusi untuk Pemilu kita lebih baik dengan bergabung di teman-teman KPU bermodalkan pengalaman pengawasan Pemilu dan juga pengalaman di masyarakat sipil," ujarnya.

Baca Juga: Ogah Komisioner Baru Terlibat Kasus Hukum, Komisi II Cermati Integritas Para Calon Anggota KPU-Bawaslu

Sebelumnya, beberapa aspek menjadi sorotan Komisi II DPR dalam menyaring calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027 lewat uji kelayakan dan kepatutan. Hal yang paling ditekankan dalam fit and proper test itu ialah integritas para calon.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI