Resmi Tersangka! Pria yang Viral Ancam Kuli Bangunan di Pondok Indah Ternyata Todongkan Senjata Airsoft Gun

Selasa, 15 Februari 2022 | 15:27 WIB
Resmi Tersangka! Pria yang Viral Ancam Kuli Bangunan di Pondok Indah Ternyata Todongkan Senjata Airsoft Gun
RPB, pria yang viral todongkan pistol ke kuli bangunan di Pondok Indah setelah ditangkap polisi. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Setelah tertangkap, pria paruh baya yang viral karena menodongkan benda mirip pistol ke pekerja bangunan di kawasan peramahan elite Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan tersangka berinisial RPB (54), seorang wiraswasta. 

"Adapun waktu kejadian ini pada Sabtu, 12 Februari tahun 2022, di Jalan kartika Utama, BE, Blok 10 Nomor 97, Pondok Indah, Kelurahan Pondok Pinang," kata Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). 

Zulpan mengatakan benda yang ditodong tersangka ke korban yang berinisial SE merupakan senjata Airsoftgun jenis Glock 17. 

"Menggunakan senjata Airsoft gun berjenis senjata Glock 17," ujarnya.

Polisi saat menetapkan RPB, pria yang menodongkan senjata mirip pistol ke kuli bangunan di Pondok Indah. (Suara.com/Yaumal)
Polisi saat menetapkan RPB, pria yang menodongkan senjata mirip pistol ke kuli bangunan di Pondok Indah. (Suara.com/Yaumal)

Adapun motif tersangka menodongkan senjata, karena terganggu dengan aktivitas korban yang sedang melakukan renovasi rumah. 

"Tersangka merasa kesal dan terganggu, dan tidak nyaman dengan suara berisik yang ditimbulkan  oleh korban yang merupakan tukang yang sedang bekerja di  salah satu rumah yang kebetulan posisinya ini bersebelahan dengan rumah  tersangka," ungkap Zulpan.

Kekinian senjata milik RPB telah disita polisi dijadikan barang bukti beserta peluru berjumlah 20 dan pakaian yang dia kenakan saat melakukan pengancaman. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana paling lama satu tahun penjara. 

Baca Juga: Usai Aksinya Viral, Kakek-kakek yang Todong Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah Akhirnya Tertangkap

Seorang pria paruh baya diduga menodongkan benda mirip pistol ke arah seorang kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan. [Tangkapan layar Instagram @merekamjakarta]
Seorang pria paruh baya diduga menodongkan benda mirip pistol ke arah seorang kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan. [Tangkapan layar Instagram @merekamjakarta]

Viral

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI