Suara.com - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap empat orang diduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah atau JI di Jawa Tengah, Senin (14/2) kemarin. Para terduga teroris itu, yakni RAB, AJ, N, dan M telah ditetapkan sebagai tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, tiga tersangka ditangkap merujuk pada pengembangan kelompok 'Sasana' guna latihan bela diri teroris. Tiga tersangka itu adalah N, RAB, dan AJ.
"Pengungkapan pengembangan anggota JI yang dikenal dengan Sasana, pengungkapan tersebut membuahkan hasil penangkapan terhadap 3 orang tersangka, yaitu N, RAB, dan AJ," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (15/2/2022).
Untuk tersangka M, penangkapan dilakukan merujuk pada pengembangan dari penangkapan tersangka teroris yang memiliki senjata api M16 yang diringkus pada Agustus 2021 lalu.
"Sedangkan satu tersangka lainnya atas nama M merupakan pengembangan dari penegakkan hukum tersangka S pada bulan Agustus 2021. Ketika itu kami dapati barang bukti berupa senjata api jenis M16, 2 pucuk jenis FN, dan 1 pucuk jenis Revolver rakitan, serta lebih dari 100 butir amunisi," sambung Ramadhan.
Berikut rekam jejak para tersangka teroris jaringan JI yang baru ditangkap Densus 88 di Jateng kemarin. Pertama adalah N, dia adalah anggota JI dan telah melakukan sumpah setia pada tahun 2017. Kemudian, N menjadi peserta Sasana Satria Mas Purwodadi kelompok 1 angkatan ke 7 tahun 2018.
Tidak hanya itu, dia juga latihan bela diri Wushu di Grobogan bersama dengan anggota JI dipimpin oleh K (sudah ditangkap). Bahkan, N juga aktif mengikuti kajian umum dan kajian khusus Jamaah Islamiyah di Srondol.
Tersangka RAB merupakan anggota JI dan telah bersumpah setia pada tahun 2013. Dia mengikuti seleksi penguatan fisik di rumah fitness daerah Yogyakarta pada bulan September tahun 2012 dan mengikuti pelaksanaan program selanjutnya di bawah kendali JP.
Selain itu, RAB adalah peserta Sasana angkatan kedua tahun 2013 bersama dengan A dan M (keduanya sudah ditangkap).
Baca Juga: Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Orang usai Ikut Kajian Subuh di Masjid
Tersangka AJ adalah anggota Jamaah Islamiyah yang telah sumpah setia tahun pada 2013. Dia mengikuti seleksi anggota Jamaah Islamiyah di Kaliurang Jogjakarta pada bulan November 2012.
AJ juga merupakan peserta pelatihan di Sasana Satria Muda Ambarawa angkatan kedua pada awal tahun 2013 bersama dengan R dan M (keduanya sudah ditangkap).
Untuk tersangka M, dia merupakan anggota JI Qoid Takwiyah di bawah T dan BY (keduanya sudah ditangkap) yang telah janji setia sekitar tahun 2000. Dia juga alumni Moro Filipina angkatan kedua.
Selain itu, sosok M merupakan pelatih pada Tadrib Asykari tahun 2011 di Kolaka Utara Sultra bersama dengan S (ditangkap di Sulsel). Dia juga berangkat ke Suriah tabun 2013 melakukan pelatihan sebagai kloter pertama dari Bidang Toliah atas perintah B.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata api beragam jenis dan ratusan butir peluru saat melakukan penangkapan terhadap anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah.
Terkait operasi tersebut, polisi menangkap empat orang di sejumlah tempat berbeda di Jawa Tengah, Senin (14/2/2022) kemarin. Para terduga teroris itu yakni, RAB, AJ, N, dan M kini sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka.