Heboh DPR Usir Petinggi BUMN, Fahri Hamzah Beri Pesan Menohok sampai Seret Nama Ahok

Selasa, 15 Februari 2022 | 14:50 WIB
Heboh DPR Usir Petinggi BUMN, Fahri Hamzah Beri Pesan Menohok sampai Seret Nama Ahok
Politisi Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. (Instagram @fahrihamzah).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perdebatan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi dengan Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), Silmy Karim telah menjadi sorotan. Pasalnya, Bambang akhirnya mengusir salah satu petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu dari ruang rapat Komisi VII DPR RI.

Kejadian itu rupanya mendapatkan perhatian dari Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Melalui akun Twitternya, ia memberikan pesan menohok mengenai perdebatan panas DPR dengan Silmy Karim.

Awalnya, Fahri megomentari sebuah cuitan mengenai daftar petinggi BUMN yang sudah menjadi "korban" pengusiran DPR. Ia mengatakan rapat DPR dengan BUMN selama ini tidak memiliki dasar hukum.

Menurut pengalamannya, rapat DPR dengan petinggi BUMN juga lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.

"Rapat DPR dengan BUMN selain gak ada dasar hukumnya juga lebih banyak mudaratnya," cuit Fahri Hamzah sebagai keterangan Twitter seperti dikutip Suara.com, Selasa (15/2/2022).

Politikus Partai Gelora ini lantas menyarankan agar rapat antara DPR dengan BUMN dihentikan. Sebagai gantinya, ia menyarankan lebih baik rapat DPR dilakukan bersama Kementerian BUMN saja, sebagai kuasa pemegang saham.

Fahri Hamzah Beri Pesan Menohok Soal Pengusiran Petinggi BUMN Oleh DPR. (Twitter/@Fahrihamzah)
Fahri Hamzah Beri Pesan Menohok Soal Pengusiran Petinggi BUMN Oleh DPR. (Twitter/@Fahrihamzah)

"Sebaiknya dihentikan, cukup Kemneterian BUMN yang rapat sebagai kuasa pemegang saham," saran Fahri Hamzah.

Sementara itu, pemegang saham serta pengawas BUMN cukup mengadakan rapat dalam komisaris saja. Ia turut menyeret nama Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Fahri mencontohkan posisi Ahok sekarang yang menjabat sebagai Komisaris Pertamina, agar tidak perlu datang rapat ke DPR. Ahok hanya perlu menjalani rapat bersama Pertamina.

Baca Juga: Baru Kemarin Diusir Dewan, Dirut Krakatau Steel Silmy Kini Langgar Tata Krama DPR karena Ngomong Tanpa izin di Rapat

"Rapat pemegang saham dan pengawasan cukup di komisaris saja. Pertamina cukup rapat sama Ahok dkk. Gak usah ke DPR," tandas Fahri Hamzah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI