Suara.com - Direktur Utama (Dirut) PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), Silmy Karim diusir DPR RI saat sedang rapat di ruang rapat Komisi VII DPR RI. Sosok Silmy Karim menjadi buah bibir hingga banyak yang menyoroti kekayaan Dirut Krakatau Steel Silmy Karim.
Perdebatan antara Silmy Karim dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi terjadi saat mereka sedang membahas pabrik baja blast furnace yang mangkrak.
"Pabrik Blast Furnace dihentikan tapi satu sisi ingin memperkuat produksi dalam negeri, ini jangan maling teriak maling," ujar Bambang Haryadi.
Silmy Karim mempertanyakan pernyataan siapa yang disebut maling oleh Bambang Haryadi. Sontak keduanya terlibat perdebatan yang berakhir dengan diusirnya Silmy Karim dari ruang rapat Komisi VII DPR RI oleh Bambang Haryadi.
Silmy Karim ditunjuk menjadi Dirut Krakatau Steel sejak 2018 lalu. Jumlah kekayaan Dirut Krakatau Steel Silmy Karim menjadi sorotan karena telah lama menjadi pimpinan tertinggi di perusahaan pengolahan baja itu.
Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut mengenai kekayaan Dirut Krakatau Steel Silmy Karim.
Naik Miliaran Selama Jadi Dirut Krakatau Steel
Dilansir dari Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Silmy Karim terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020. Pada laporan terakhirnya itu, tercatat harta kekayaan Dirut Krakatau Steel Silmy Karim mencapai Rp 205.438.672.909.
Kekayaan Silmy Karim tersebut meningkat sejumlah Rp 1,8 miliar atau Rp 1.814.242.812 dari kekayaannya tahun 2019 yang sebesar Rp 203 miliar atau Rp 203.624.430.097.
Ditelusuri lebih jauh lagi dalam laporan LHKPN 2018, pada tahun pertama Silmy Karim menjabat sebagai Dirut Krakatau Steel ia memiliki kekayaan sebesar Rp 200 miliar atau Rp 200.770.250.454.