Polemik Soal Pernyataan Wayang Haram, Komisi Dakwah MUI: Dakwah Itu Mengajak Bukan Mengejek, Apalagi Menginjak

Selasa, 15 Februari 2022 | 14:07 WIB
Polemik Soal Pernyataan Wayang Haram, Komisi Dakwah MUI: Dakwah Itu Mengajak Bukan Mengejek, Apalagi Menginjak
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis. [nu.or.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menyatakan, media untuk berdakwah harus kreatif dan mengikuti perkembangan zaman yang ada. 

Ia pun mencontohkan, media yang bisa digunakan untuk berdakwah seperti wayang, YouTube, siniar hingga pengguna metaverse (seperangkat ruang virtual).

"Media dakwah itu harus kreatif dan terbarukan sesuai perkembangan zaman. Bisa berupa wayangan, Youtuban (Youtube) podcast-an sampai penggunaan metaverse," ujar Cholil saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (15/2/2022).

Pernyataan Cholil tersebut menanggapi viralnya video ceramah Ustadz Khalid Basalamah yang diduga menyebut wayang haram.

Choli menyebut, pendakwah harus dapat membedakan esensi agama yang statis, dengan syiar agama yang dinamis  

"Harus bisa membedakan antara esensi agama yang statis dengan syiar agama yang dinamis," ucap dia.

Ia pun menekankan bahwa tujuan berdakwah yakni mengajak, bukanlah menghina ataupun menginjak.

"Dakwah itu mengajak bukan mengejek apalagi menginjak," katanya. 

Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah buka suara terkait permasalahan tersebut.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah Minta Maaf : Tidak Ada Kata-kata Mengharamkan Wayang

Lewat video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Khalid Basalamah meminta maaf sekaligus memberikan klarifikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI