Meski demikian, pembangunan yang tak kunjung rampung mengakibatkan kerugian yang membebani keuangan perusahaan. Namun dari pembangunan yang tidak kunjung usai ini, mengakibatkan kerugian juga membebani keuangan perusahaan.
“Bagaimana ini? Pabrik Blast Furnace ini dihentikan, tapi satu sisi ingin perkuat produksi dalam negeri. Ini jangan seperti maling teriak maling. Jangan kita ikut bermain, tapi pura-pura enggak ikut bermain,” kata Bambang dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com, Senin (14/2/2022).

Belum selesai Bambang mengajukan pertanyaan, Silmy langsung menanggapi dan mempertanyakan maksud dari maling teriak maling yang disebutkan.
“Maksudnya maling bagaimana, Pak?” tanya Silmy.
Bambang pun menjawab pertanyaan Silmy dengan pernyataan di awal, bahwa tidak ada semangat untuk memperkuat industri baja nasional, karena pabrik Blast Furnace rencananya akan dihentikan.
Ia pun menyatakan akan meminta kejelasan dari Polda Metro Jaya mengenai kasus baja yang melibatkan Kimin Tanoto, pengusaha baja swasta pemilik PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP).
“Itu salah satu anggota Anda, namanya Kimin Tanoto,” ujar Bambang.
Saat Bambang menyinggung nama Kimin Tanoto, Silmy sontak menjawab.
Silmy menyebut posisinya dalam rapat hari ini sebagai Dirut Krakatau Steel, dan bukan Ketua Umum IISIA (Iron and Steel Industry Association).
“Betul (Anda sebagai Dirut Krakatau Steel). Anda tolong hormati persidangan ini. Ada teknis persidangan. Kok kayaknya Anda enggak menghargai Komisi? Kalau sekiranya Anda enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar,” tegas Bambang.
“Baik, kalau memang harus keluar, kita keluar,” jawab Silmy.