WFO Dibolehkan 50 persen, Wagub DKI: Seperti Kata Pak Jokowi, Lebih Baik Kerja dari Rumah

Selasa, 15 Februari 2022 | 12:53 WIB
WFO Dibolehkan 50 persen, Wagub DKI: Seperti Kata Pak Jokowi, Lebih Baik Kerja dari Rumah
Wakil GUbernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. WFO Dibolehkan 50 persen, Wagub DKI: Seperti Kata Pak Jokowi, Lebih Baik Kerja dari Rumah. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sejumlah pembatasan dilakukan di daerah PPKM Level 3 ini, seperti pekerjaan non-esensial hanya boleh masuk kantor maksimal 50 persen, sisanya kerja dari rumah atau WFH.

Sektor esensial dapat beroperasi maksimal 50 persen khususnya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dan 25 persen untuk pelayanan administrasi perkantoran guna mendukung operasional.

Sementara, pekerja di sektor kritikal bisa bekerja 100 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI