Suara.com - Isra Miraj adalah suatu perjalanan istimewa yang ditempuh oleh Nabi Muhammad SAW. Setiap bulan Rajab, tepatnya pada tanggal 27 umat muslim diseluruh dunia akan memperingati hari istimewa tersebut. Perayaan Isra Miraj disetiap wilayah akan berbeda, lalu apa hukum merayakan Isra Miraj?
Tak hanya itu, Isra Miraj adalah kemukjizatan yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW. Agar lebih memahami tentang Isra Miraj, simak ulasan berikut.
Pengertian Isra Miraj
Kisah perjalanan Nabi Muhammad ini dijelaskan dalam surah Al-Isra' ayat 1 yang memiliki arti: "Maha suci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat” (Q.S Al Isra': 1)
Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa Nabi Muhammad menempuh perjalanan dari Masjidil Haram di Mekkah menuju ke masjid Al-Aqsa di Yarusalem. Setelah itu Beliau melanjutkan perjalanan dari Al-Aqsa menuju Sidratul Muntaha atau langit ketujuh. Perjalanan panjang Nabi itu ditempuh hanya dalam waktu satu malam dengan menunggangi makhluk bernama Buraq.
Melalaui perlajalanannya itu Nabi Muhammad mendapat mukjizat dari Allah SAW. Salah satu mukjizat terbesar yang diterima oleh Rasulullah yaitu perintah mengerjakan shalat 50 rakaat dalam satu malam.
Namun, Nabi melakukan negosiasi dengan Allah supaya diringankan. Hingga mendapat kesepakatan perintah mengerjakan shalat 5 waktu dalam sehari untuk Nabi Muhammad dan umatnya.
Dari sinilah umat islam sangat memuliakan peristiwa suci tersebut. Setiap memasuki malam pergantian hari Isra Miraj, beberapa orang akan merayakannya. Seperti melakukan pawai obor, ambengan (tumpengan), sedekah bumi dan lain sebagainya. Pada tahun ini tanggal perayaan Isra Miraj adalah pada tanggal 28 Februari mendatang. Lalu bagaimana hukum merayakannya?
Hukum Merayakan Isra Miraj
Dalam pembahasan hukum merayakan Isra Miraj, terdapat dua pendapat yang berbeda. Ada yang membolehkannya ada yang melarangnya. Perbedaan pendapat ini adalah suatu hal yang lumrah terjadi antar para ulama.
BERITA TERKAIT
Siasati Perjalanan Nabi, SMA Negeri 1 Purwakarta Gelar Acara Isra Mi'raj
08 Februari 2025 | 11:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI