Densus 88 Ungkap Peran Empat Terduga Teroris JI Di Jateng, Alumnus Moro Dan Pernah Ke Suriah

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 15 Februari 2022 | 06:01 WIB
Densus 88 Ungkap Peran Empat Terduga Teroris JI Di Jateng, Alumnus Moro Dan Pernah Ke Suriah
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam sebuah konferensi pers. [Suara.com/Muhammad Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri mengungkap peran empat terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Tengah, yang terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk terkait dengan penangkapan tersangka teroris lainnya.

"Penegakan hukum tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan para tersangka anggota kelompok JI lainnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.

Keempat anggota JI yang ditangkap wilayah Jawa Tengah itu masing-masing berinisial RAB, AJ, N dan M.

Ramadhan menjelaskan N merupakan anggota JI dan telah ber-muahadah atau bersumpah setia pada 2017. Selain itu, N juga merupakan peserta Sasana Satria Mas Purwodadi kelompok 1 angkatan ke-7 tahun 2018.

Baca Juga: 2 Terduga Teroris Diciduk di Batang, Istri: Dibawa di Depan Masjid

N pernah mengikuti latihan bela diri wushu di Grobogan bersama dengan anggota JI, yang dipimpin oleh K. Dia aktif mengikuti kajian umum dan kajian khusus JI di Srondol.

Berikutnya, RAB merupakan anggota JI dan telah ber-muahadah pada 2013, dengan mengikuti seleksi penguatan fisik di rumah fitnes daerah Yogyakarta pada September 2012.

"RAB mengikuti pelaksanaan program selanjutnya di bawah kendali JP, juga merupakan peserta sasana angkatan kedua tahun 2013, bersama dengan A, M," kata Ramadhan.

Tersangka berikutnya, AJ, merupakan anggota JI yang telah ber-muahadah pada 2013. AJ mengikuti seleksi anggota JI di Kaliurang, Yogyakarta, pada November 2012 dan menjadi peserta pelatihan di Sasana Satria Muda Ambarawa angkatan kedua pada awal 2013 bersama dengan R, M.

Selanjutnya ialah tersangka M yang merupakan pengembangan dari penegakan hukum tersangka S pada Agustus 2021. Saat itu, Tim Densus 88 Antiteror Polri mendapatkan barang bukti berupa senjata api Jenis M16, dua pucuk jenis FN dan satu pucuk jenis Revolver rakitan, serta lebih dari 100 butir amunisi.

Baca Juga: Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Sukoharjo, Tetangga: Orangnya Baik dan Tidak Pernah Neko-neko

M merupakan anggota JI Qoid Takwiyah di bawah T dan BY, yang telah ber-muahadah atau salaman sekitar tahun 2000. M juga alumnus Moro Filipina angkata kedua.

"M merupakan pelatih pada Tadrib Asykari tahun 2011 di Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, bersama dengan S dan pernah berangkat ke Suriah tahun 2013 melakukan pelatihan sebagai kloter pertama dari Bidang Toliah atas perintah B," ujar Ramadhan. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI