Suara.com - Valentine yang jatuh setiap tanggal 14 Februari memang sering kali menimbulkan berdebatan. Terutama hukumnya merayakan tradisi tersebut dalam Islam.
Salah satu tradisi khas valentine yang dilakukan pasangan adalah saling memberi cokelat. Namun bagaimana hukumnya dalam Islam?
Dalam hal ini seorang warganet bertanya pada pendakwah sekalgus penulis, Habib Huseuin Jafar Al Hadar.
Habib yang dekat dengan anak muda tersebut ditanya soal hukum memberikan cokelat di hari valentine.
"Assalamualaikum, Bib mau tanya ngasih cokelat di hari valentine apa hukumnya? hatur nuhun," tanya seorang warganet melalui Instagram.
Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh Habib Husein Jafar. Ia mengunggah kembali jawaban dari pertanyaan tersebut ke sebuah postingan Instagram.
"[Hukumnya] Sedekah," jawab singkat Habib Husein Jafar terhadap pertanyaan pemberian cokelat.
Jawaban Habib muda tersbeut tentumendapatkan berbagai respons dari warganet.

"Akurat," tulis warganet di kolom komentar.
Baca Juga: 4 Alasan Perlunya Memberi Hadiah di Hari Valentine kepada Orangtua
"Ini baru habib kesayangan," imbuh warganet lain.