Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia (AII) menyebut penembakan yang menewaskan seorang warga saat berunjuk rasa menolak tambang di Parigi Moutong, Sulteng merupakan tindakan brutal dan sangat merendahkan martabat manusia.
Direktur Eksekutif AII Usman Hamid menegaskan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Brutal, sangat brutal, apalagi kami menerima laporan sudah ada korban tewas. Penembakan terhadap pengunjuk rasa damai yang menolak pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong tidak bisa dibenarkan,” kata Usman lewat keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Senin (14/2/2022).
Dia mengatakan peristiwa tersebut harus segera diusut, termasuk aparat kepolisian yang diduga terlibat di dalamnya.
"Sangat merendahkan martabat manusia. Kami mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi yang kredibel atas kasus ini,” ujar Usman.
Berdasarkan catatan AII, dalam beberapa waktu terakhir negara sering kali menggunakan kekuatan berlebihan untuk menangani warga yang menolak penambangan.
Terakhir, dugaan represif aparat kepolisian dan penangkapan sekitar 60 warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Jawa Tengah.
Lantaran itu, ia mendesak negara untuk menghentikan cara-cara yang seperti dalam menanggapi protes masyarakat.
“Sudah saatnya negara mengedepankan dialog dalam melaksanakan pembangunan,” kata Usman.
“Hal ini penting untuk melindungi hak masyarakat di sekitar area pertambangan untuk memberikan, atau tidak memberikan, persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan atas rencana penambangan di wilayah mereka. Pembangunan tanpa persetujuan adalah pelanggaran HAM,” sambungnya.