Insiden Berdarah di Parigi Moutong Sebabkan Warga Penolak Tambang Tewas, Amnesty: Merendahkan Martabat Manusia

Senin, 14 Februari 2022 | 17:56 WIB
Insiden Berdarah di Parigi Moutong Sebabkan Warga Penolak Tambang Tewas, Amnesty: Merendahkan Martabat Manusia
Warga Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah memasang spanduk menolak tambang emas di daerah tempat tinggal mereka [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Amnesty Internasional Indonesia (AII) menyebut penembakan yang menewaskan seorang warga saat berunjuk rasa menolak tambang di Parigi Moutong, Sulteng merupakan tindakan brutal dan sangat merendahkan martabat manusia. 

Direktur Eksekutif AII Usman Hamid menegaskan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan. 

“Brutal, sangat brutal, apalagi kami menerima laporan sudah ada korban tewas. Penembakan terhadap pengunjuk rasa damai yang menolak pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong tidak bisa dibenarkan,” kata Usman lewat keterangan tertulisnya kepada Suara.com, Senin (14/2/2022). 

Dia mengatakan peristiwa tersebut harus segera diusut, termasuk aparat kepolisian yang diduga terlibat di dalamnya. 

Baca Juga: Wadas Belum Tuntas, Muncul Kasus Parigi Moutong Tewaskan Warga Penolak Tambang, Amnesty: Negara harus Hentikan Kekerasan

"Sangat merendahkan martabat manusia. Kami mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi yang kredibel atas kasus ini,” ujar Usman.

Berdasarkan catatan AII, dalam beberapa waktu terakhir negara sering kali menggunakan kekuatan berlebihan untuk menangani warga yang menolak penambangan.

Terakhir, dugaan represif aparat kepolisian dan penangkapan sekitar 60 warga di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Jawa Tengah. 

Lantaran itu, ia mendesak negara untuk menghentikan cara-cara yang seperti dalam menanggapi protes masyarakat. 

“Sudah saatnya negara mengedepankan dialog dalam melaksanakan pembangunan,” kata Usman. 

Baca Juga: Satu Warga Tewas Ditembak Saat Tolak Tambang Emas di Sulteng, Propam Polda Sulteng Periksa 14 Polisi

“Hal ini penting untuk melindungi hak masyarakat di sekitar area pertambangan untuk memberikan, atau tidak memberikan, persetujuan yang didasarkan informasi, di awal, dan tanpa paksaan atas rencana penambangan di wilayah mereka. Pembangunan tanpa persetujuan adalah pelanggaran HAM,” sambungnya. 

Kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), AII mendesak agar Kapolri diminta  mengusut tuntas peristiwa tersebut. 

"Menindak dan menghadapkan pelakunya ke peradilan umum. Sanksi disiplin seperti yang selama ini diterapkan, jauh dari standar hukum yang benar, apalagi rasa keadilan masyarakat,” katanya. 

Diketahui, seorang  warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meninggal terkena peluru saat bentrok dengan polisi.

Warga sebelumnya melakukan aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana di daerah mereka. Aksi berlangsung malam hari, Sabtu 12 Februari 2022, menewaskan warga bernama Erfadi (21). Massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha tambang PT Trio Kencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI