Suara.com - Polisi telah meringkus lima orang tersangka kasus pencurian kerupuk senilai Rp 17 juta di Payakumbuh, Sumatra Barat. Pengungkapan kasus ini setelah polisi menerima laporan dari pemilik Toko Ratu di Kecamatan Akabiluru, Kabupaten Limapuluh Kota, jika distribusi kerupuknya berkurang.
Dalam kasus ini, kelima tersangka yang ditangkap adalah AD (37), YR (35), HFM (35), FS (33), dan RJ (22).
"Awalnya pelapor atau korban ini melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Akabiluru dan dari laporan itu langsung kita tindak lanjuti dan akhirnya tersangka mengerucut ke lima orang," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Aknopilindo di Payakumbuh seperti dikutip dari Antara, Senin (14/2/2021).
Dia mengatakan bahwa korban mengetahui ada permainan dari karyawannya setelah mendapatkan informasi dari pemilik salah satu toko di Kota Solok yang merupakan teman dari korban.
Baca Juga: Polisi Buru Maling Spion di Jelambar Jakbar, Salah Satu Pelaku Pakai Jaket Ojol
"Pemilik toko tempat dia menjual ini curiga dengan harga kerupuk yang dibelinya lebih murah dari harga pasaran. Karena curiga dengan harga yang murah maka dia menelepon si korban yang merupakan temannya," ungkapnya.
Ia mengungkapkan bahwa para pelaku melakukan aksinya dengan mengambil lebih banyak kerupuk dari jumlah order yang akan dibeli.
"Lima pelaku ini masing-masing karyawan dari dua toko, yakni Toko Ratu dan Toko Rangkiang. Karyawan dari dua toko inilah yang bekerja sama untuk melakukan pencurian," ujarnya.
Hasil dari kelebihan barang inilah yang dijual oleh para pelaku ke Kota Solok dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga pasaran.
"Total kerugian dari korban ini mencapai Rp 17 juta dari dua kali aksi yang telah dilakukannya. Aksi pertama dilakukannya pada 29 Januari 2022 ini dan yang kedua pada 2 Februari 2022," kata dia.
Baca Juga: Kembali Mencuri, Pemuda Surabaya Tak Kapok Pernah Dijebloskan ke Penjara
Sementara tersangka AD (37) mengatakan bahwa mereka melakukan aksinya saat toko tempat dia bekerja, yakni Toko Rangkiang memesan barang ke Toko Ratu.
"Pada saat itu kami bekerja sama, jadi orang gudang toko ratu menaikkan barang lebih dari jumlah orderan Toko Rangkiang dan inilah yang kami jual ke Solok," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa mereka telah melakukan aksinya sebanyak dua kali dengan jumlah yang diambil mencapai 140 tim.
"Harga satu timnya itu kami jual Rp 70 ribu, kalau harga normalnya itu bervariasi ada yang Rp 80 ribu ada yang Rp 85 ribu," ungkapnya.