Suara.com - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi merespons beredarnya pesan berantai berisikan daftar calon anggota KPU-Bawaslu terpilih untuk periode 2022-2027.
Diakui Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, sebaran pesan tersebut sangat masif. Kendati begitu, ia tidak tahu apakah informasi itu sengaja dibocorkan atau tidak.
"Bocor atau tidaknya saya tidak tahu, tapi ada pesan yang beredar seolah-olah menginformasikan sudah ada nama-nama yang disepakati lintas partai. Cukup santer beredarnya," kata Titi kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Titi sendiri sempat melakukan konfirmasi terkait pesan berantai tersebut kepada pimpinan Komisi II DPR. Hasilnya, lanjut Titi, pimpinan Komisi II mengatakan bahwa keputusan akhir menunggu selesai uji kelayakan dan kepatutan.
"Kami berharap hal itu (pesan berantai) tidak benar dan sekadar spekulasi yang disebar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu sangat penting bagi Komisi II DPR untuk melakukan uji kelayakan dengan akuntabel dan profesional sehingga publik percaya bahwa apa yang berlangsung bukan sekadar formalitas semata," kata Titi.
Menurut dia, nantinya publik yang akan mengkonfirmasi kesungguhan fit and proper test tersebut melalui hasil yang akan diputuskan oleh Komisi II DPR pada 16 Februari mendatang.
Untuk diketahui, Komisi II DPR melakukan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap calon anggota KPU-Bawaslu. Namun baru juga memulai pada hari ini, ada pesan berantai berisikan kesepakatan antarparpol untuk menetapkan calon terpilih.
Pesan yang beredar tersebut memuat daftat 7 calon anggota KPU dan 5 calon anggota Bawaslu terpilih. Disebutkan daftar itu sudah merupakan kesepakatan partai politik.
Adapun isi pesan tersebut sebagai berikut:
Kesepakatan di partai koalisi per tadi malam: